Heboh! Warga Desa Linggajati Kuningan Digrebek Polisi, Ternyata Menyimpan Barang Ini
INILAHKUNINGAN- Warga Desa Linggajati, Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibuat terkejut, terjadi aksi penggrebekan warga, RC (25), di rumahnya, Blok RT 17/4 Dusun 4 Desa Linggajati oleh polisi. Praktis, keluarga dibuat shock. Dari tangan RC, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba.
Penggrebekan mendadak itu, terjadi sore pukul 16.30. Diduga, RC sudah dikuntit polisi sejak lama. Saat itu, bahkan telah melakukan transaksi di sebuah tempat. Diikuti hingga rumahnya, di RT 17/4 Dusun 4 Desa Linggajati, polisi tidak mau kehilangan lagi.
Tiba di rumah, RC dikepung polisi. Tak bisa berkutik, RC akhirnya pasrah. Saat penggeledahan badan, dikabarkan polisi menemukan barang bukti berupa obat berbahaya narkoba, termasuk penggledahan di dalam rumah, sejumlah barang bukti diamankan polisi.
RC bersama barang bukti, kemudian diamankan polisi ke Mapolres Kuningan. Belum diketahui berapa total barang bukti markoba ditemukan polisi.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Linggajati, Didin, membenarkan kejadian itu. Ia sendiri memang diminta polisi untuk menjadi saksi penggrebekan RC yang diketahui memiliki barang haram itu.
“Kronologisnya saya tidak tahu. Saya hanya diminta jadi saksi penggrebekan,” aku Didin, Jumat (25/04/2025), kepada InilahKuningan
Menurut Didin, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), RC beralamat di Desa Bandorasa Kulon. Hanya memang tinggal bersama keluarga di RT 17/04 Dusun 4 Desa Linggajati. RC diketahui tidak hidup bertetangga, juga jarang keluar rumah./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.