INILAHKUNINGAN- Warga binaan aau Narapidana Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan khusus kasus narkotika, direhab IPWL Tenjo Laut Kuningan. Rehabilitasi selama 1,5 bulan itu, melibatkan 37 warga binaan narkoba sebagai peserta.

“Rehabilitasi warga binaan kasus narkoba ini, baru tahap I selama 1,5 bulan. Yang tahap 1 baru baru 37 orang,” ujar Kepala IPWL Tenjo Laut, Juju Junaedi, usai penutupan Rehabilitasi Sosial warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Kelas II A Kuningan, Jum’at (05/08/2022), kepada InilahKuningan

Tuntas tahap I ini, rehabiitasi akan berlanjut ke tahap II sebanyak 40 warga binaan kasus serupa. Jumlah disesuaikan kekuatan konselor IPWL Tenjo Laut. Giat rehabilitasi ini, mulai assesment, screaning, konsoling individidu, konsoling kelompok, yurika atau kesiapan mereka untuk berubah dan program rehabilitasi lain.

“Rehabilitasi kita menggunakan metode CBT. Yaitu cognitif, behavior dan therapis. Semua untuk memotivasi diri,” ujar Juju lagi

Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu, sangat berterimakasih ke IPWL Tenjo Laut, dalam hal ini konselornya telah membantu melakukan pembinaan terhadap warga binaan di lapas, khusus kasus narkoba. Kebetulan warga binaan ini, tangkapan Polres Kuningan semua.

“Selama 1,5 bulan, kami serahkan untuk dibina mentalnya, di rubah mindsetnya, dengan metode CBT. Supaya ketika mereka bebas, merasa percaya diri. Apalagi saat bebas, warga binaan ini juga bisa membawa sertifikat dan surat keterangan,” ungkap

Bagi Lapas, ini non anggaran. Hanya kerja ikhlas IPWL Tenjo Laut Kuningan melakukan pembinaan. Diakui, Ia tidak pernah memberi ongkos para konselor Tenjo Laut. Ia berharap ada pihak ketiga lain, seperti IPWL Tenjo Laut ini, membantu mental warga binaan.

“Bagi Lapas, sangat membantu. Lapas sendiri hanya pembinaan umum saja. Kalau Tenjo Laut spesifik, direhab. Exspresi warga binaan juga, penuh semangat mengikuti rehabilitasi ini,” terang Gumilar./tat azhari