Hasil DTSEN, 34.804 Penerima Bansos Kuningan Dicoret, Dinsos: Mereka Tidak Berhak!
INILAHKUNINGAN- Evaluasi besar penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), melalui Gerakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai gerakan untuk menciptakan 1 basis data sosial dan ekonomi terintegrasi dan akurat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan, sudah menunjukan hasil.
Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharudin mengaku hasil DTSEN di Kuningan sudah ada. Hasilnya baru dikirim Kementrian Sosial (Kemensos) RI dalam rekap umum.
“Jadi baru informasi, bahwa 34.804 penerima manfaat bansos Kabupaten Kuningan dicoret,” sebut Dr H Toto Toharudin, Sabtu (14/06/2025), kepada InilahKuningan
Disatu sisi, informasi pencoretan 34.804 penerima bansos ini membahagiakan karena angka kemiskinan Kuningan kalau linear hasil DTSEN akan menurun hingga 21%. Tapi disisi lain, hal ini akan menjadi bencana sosial karena mereka yang dicoret tidak tahu posisinya samasekali tidak masuk desil 1, desil 2 atau desil 3.
Justru, 34.804 penerima bansos dicoret masuk kategori desil 5 sampai desil 10. Yaitu para keluarga yang tidak berhak atas bansos. “Maka untuk menyikapi hasil DTSEN ini, kita akan audiensi dengan Kemensos RI. InsyaAllah Selasa pekan depan, sudah terjadwalkan Pak Menteri Sosial, pukul 10,” ujar dia
Meski jumlah penerima bansos BPNT dan PKH berkurang, Ia tengah berikhtiar bantuan untuk kesehatan, dalam hal ini Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) tidak boleh dikurangi. Bisa dibayangkan, ketika seseorang dalam posisi berobat, tanpa sepengetahuannya, tiba-tiba bantuan kesehatannya dihentikan. Pasti akan terjadi riak sosial.
“Maka kami akan koordinasi dengan para dinas terkait, mulai dari Dinas Kesehatan Kuningan, RSUD 45 Kuningan dan RSUD Linggajati. Ini akan berdampak pada layanan publik. Maka butuh disikapi bersama,” katanya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.