INILAHKUNINGAN- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuningan dibuat terkejut, Sabtu (01/08/2026). Tidak biasanya di hari libur, gaji aparat pengabdi masyarakat tersebut, bisa cair. Intruksi pencairan tepat waktu di hari libur dari Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan itupun, cukup menghebohkan banyak grup Whatsapp (WA) ASN di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus tentu sangat membahagiakan mereka.

“Pencairan gaji 1 Agustus, meski hari libur, merupakan konsekwensi dari transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Tentu lebih fleksibel, tetap akuntabel,” terang Kepala BPKAD Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, saat dikonfirmasi InilahKuningan

Dijelaskan, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola kerja birokrasi. Seluruh proses administrasi, verifikasi, hingga persetujuan pembayaran dapat diselesaikan lebih awal melalui sistem elektronik. Sehingga proses transfer dana tidak lagi harus menunggu hari kerja selama seluruh tahapan telah memenuhi ketentuan.

Ditegaskan, percepatan pelayanan merupakan bagian dari budaya kerja birokrasi modern yang menempatkan kepastian layanan sebagai prioritas. “Lebih cepat lebih baik,” tandasnya

Menurut Deden. digitalisasi birokrasi bukan sekadar mengganti dokumen manual menjadi dokumen elektronik. Transformasi digital merupakan perubahan menyeluruh terhadap proses bisnis pemerintahan agar lebih efektif, efisien, transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

Konsep tersebut sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong seluruh instansi pemerintah memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Melalui sistem saling terintegrasi, pelayanan publik tidak lagi dibatasi oleh ruang maupun waktu, melainkan dapat berlangsung setiap saat selama seluruh mekanisme pengendalian dan akuntabilitas telah terpenuhi,” katanya./tat azhari