Hadir! Jawa Coruption Watch Perkuat Pengawasan Korupsi Di Jabar, Termasuk Kuningan
INILAHKUNINGAN- Pengawasan tindak bahaya korupsi di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan, akan diperkuat oleh lembaga Jawa Coruption Watch (JCW). Dipimpin Muliawan Ahmadi, JCW Jabar ini berpegang kuat pada titah program Asta Cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah, saya diberi tugas oleh Ketua Umum JCW, Pak Rizal Diansyah Soesanto sebagai Ketua Koordinator JCW di Jabar,” ucap Muliawan Ahmadi, Senin (06/01/2025), kepada InilahKuningan
Muliawan menegaskan, korupsi sudah tidak dianggap main-main. Dari hulu smapai hilir, korupsi telah menjadi momok menakutkan. Apalagi bentuk korupsi sudah berjalan sistematis, tertata rapih. Sehingga sulit dicari bahan buktinya di lapangan.
Maka JCW akan berperan aktif sebagai lembaga sosial kontrol dari masyarakat, dapat bersinergis dengan unsur pemerintah baik pusat ataupun di daerah. Apalagi JCW sangat mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Mas Gibran. Dimana salah satunya, pemberantasan dan pencegahan korupsi.
“Langkah awal JCW, kami bersama tim akan terlebih dulu bersilaturahmi, sekaligus sosialisasi keberadaan JCW, baik ke peemrintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Muliawan Ahmadi./tat azhari
PROFILE JAWA CORRUPTION WATCH
JAWA CORRUPTION WATCH adalah organisasi kemasyaratakatan atau orkemas yang disingkat “JCW ANTI KORUPSI” . JAWA CORRUPTION WATCH didirikan pada tanggal 28 oktober 2017 di Surabaya dibawah naungan Yayasan Grahadi Brawijaya yang menguatkan posisi masyarakat dalam mengkontrol Anggaran Negara dan turut serta pengawasan keputusan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Demokratis, Bebas dari Korupsi, Berkeadilan Ekonomi dan Sosial.
JCW ANTI KORUPSI merupakan organisasi yang bersifat sosial yang independen, non partisan dan mengutamakan sifat – sifat kekeluargaan, kegotong royongan serta mengedepanan prinsip – prinsip musyawarah.
JCW ANTI KORUPSI sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagaimana Maksud dan Tujuan organisasi adalah sebagai berikut :
Maksud dan Tujuan:
- JCW Anti Korupsi ini sebgaai wadah para masyarakat yang memiliki kepedulian sosial untuk melawan korupsi dan mengorganisir serta bekerjasama dengan lembaga lainnya yang mempunyai tujuan yang sama dan berjuang bersama dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia.
- Mempercepat akses program sosial dengan sistem jemput bola langsung ke
- Melakukan sosialisasi anti korupsi dan sebagai kontrol sosial dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan uang negara.
- Pembuatan Database Laporan Kegiatan Gerakan Anti Korupsi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Sosialisasi dan Ikut serta mensukseskan Program Pemerintah agar berhak menerima tepat Sasaran yaitu Masyarakat kurang mampu sehingga kesejehteraan sosial tercapai.
- Membantu Pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat sosial bagi semua warga
- Dalam menjalankan tugasnya JCW berasaskan pada kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proposionalitas.
MOTTO dari JCW ANTI KORUPSI adalah “Trengginas, Tepat, Senyap dan Basmi Korupsi”. TUGAS JCW ANTI KORUPSI adalah :
- Melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengadakan Pendidikan, Pelatihan, Diskusi untuk memfasilitasi penyadaran dan perorganisasian rakyat di bidang hak – hak warga Negara dan Pelayanan Publik.
- Memfasilitasi Penguatan Kapasitas Rakyat dalam Proses Pengambilan dan Supervisi Kebijakan
- Mendoroang inisiatif rakyat buat membongkar kasus korupsi yang terjadi dan melaporkan pelakunya kepada Penegak Hukum serta ke Masyarakat luas buat diadili dan mendapatkan hukuman
- Memfasilitasi peningkatan kapasitas rakyat dalam Penyelidikan dan supervisi
- Melakukan koordinasi dengan Instansi yang berwenang melakukan Pemberantasan tindak Pidana
- Melakukan Monitor terhadap penyelenggaraan Pemerintahan
- Meminta Informasi kepada Instansi yang terkait dengan melakukan tindak Pidana
- Melaksanakan dengan Pendapat atau Pertemuan dengan Instansi yang berwenang dengan menggalang Kampanye Publik Guna mendesak reformasi hukum, Politik dan Birokrasi yang aman bagi Pemberantasan Korupsi.
Organisasi Kemasyarakatan Jawa Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi berkedudukan di Wilayah Indonesia dengan perwakilan di Wilayah Indonesia yang ditetapkan oleh Para Pendiri sesuai ketentuan yang berlaku.**
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.