INILAHKUNINGAN- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) AN (43), dibekuk Satnarkoba Polres Kuningan. Ia terbukti menyalahgunakan narkoba jenis shabu. PNS asal Desa Ciputat, Ciawigebang tersebut, ditangkap bersama temannya YA (38), warga Kelurahan Awirarangan, Kuningan, pukul 14.00, di pinggir Jalan raya Desa Haurkuning, Kadugede.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 0,54 gram, 1 buah balon kuning, 1 unit HP gold, 1 unit sepeda motor Honda Vario. dating cafe in riehen Sayang, polisi tidak menyebutkan identitas lengkap dan tempat tugas tersangk berstatus PNS itu. türkische singles zürich
“Keduanya sudah kita amankan,” ujar AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi, Kamis (17/03/2022), kepada InilahKuningan
Menurut pengakuan tersangka YA, bahwa barang haram sabu tersebut di beli dengan menggunakan uang Oknum PNS AN. Kemudian dilakukan pengembangan, hingga ditangkaplah tersangka AN, di lingkungan Serang, Awirarangan, Kecamatan Kuningan. frau sucht mann thurgau