INILAHKUNINGAN- Merosotnya angka kemiskinan Kabupaten Kuningan hingga tembus 119,67 ribu Tahun 2025, bukan semata hasil kebijakan ekonomi, melainkan hasil kerja sistematis dalam memperkuat validasi data penerima bantuan sosial (bansos) pad Dinas Sosial Kuningan. Seperti Proses Ground Checking Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Kuningan.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kuningan Dr H Toto Toharuddin. “Ini adalah wujud kolaborasi semua stakeholder yang menangani kemiskinan. Mulai dari BPS, dinas terkait, hingga Dinas Sosial yang selalu berupaya memberikan data real dalam proses Ground Check DTSN. Dan, itu kita update setiap bulan,” tandas Dr Toto Toharudin, Rabu (5/11/2025), kepada InilahKuningan

Melalui mekanisme pembaruan data secara berkala, Dinsos berhasil memverifikasi ribuan data penerima bantuan agar tepat sasaran. Bahkan, sebanyak 43.000 warga dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan terutama dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

“Ini indikator bahwa kita serius menangani kemiskinan. Walaupun di sana-sini masih ada pembaruan setiap bulan, karena selalu ditemukan ada yang berhak tapi belum mendapatkan, dan sebaliknya,” tambahnya.

Tidak hanya mengandalkan data di meja kerja, Ia menegaskan bahwa Ia dan timnya rutin turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran kondisi masyarakat. Pendekatan ini, menjadi kunci dalam menjaga keakuratan data dan keadilan distribusi bantuan sosial.

“Saya hampir tiap hari turun ke lapangan. Masih ditemukan ternyata orang yang dulunya berhak, sekarang desilnya sudah di atas desil 6. Dan ada juga yang seharusnya dapat, seperti kasus warga desil 1 di Sangkanmulya yang sulit dilacak karena sering berpindah antara Sangkanmulya dan Purwawinangun. Ini sedang diperbaiki,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa data sosial bersifat dinamis, dan perubahan kondisi ekonomi masyarakat harus terus dipantau secara langsung, bukan sekadar dari laporan administratif.

Toto menilai keterlibatan publik dan media memiliki peran penting dalam menciptakan sistem sosial yang akuntabel. Setiap laporan masyarakat dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut lapangan. “Ketika teman-teman memberikan informasi, yang penting ada niatan bersama untuk membenahi secara kolektif-kolegial. Begitu ditemukan masalah, segera kita cari solusi. Karena data itu sifatnya dinamis, tiap bulan ada yang masuk dan ada yang dicoret. Itu sudah biasa,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Dinsos untuk membangun sistem sosial yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.

Toto juga meluruskan persepsi publik terkait kewenangan dalam penetapan status kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan, Dinas Sosial hanya bertugas memotret kondisi lapangan melalui Ground Check DTSN, sementara keputusan akhir ada di tangan pusat.

“Kita tidak punya kewenangan menentukan desil. Kami hanya memotret dan menyerahkan data ke pusat untuk dinilai. Mereka yang menentukan si A masuk desil 1, si B desil 2, dan seterusnya,” paparnya.

Dengan begitu, akurasi dan integritas data sosial di Kuningan dijaga melalui sistem dua arah antara daerah dan pusat.

Selain soal validasi kesejahteraan, Dinsos Kuningan juga mendukung langkah nasional dalam pembersihan data penerima bantuan yang tidak layak.

Hasilnya, sebanyak 406 orang telah dicoret dari daftar penerima bantuan setelah ditemukan indikasi keterlibatan dalam judi online maupun perubahan status ekonomi keluarga. “Misalnya seseorang dicoret karena dalam satu KK ada anaknya yang sudah bekerja dan berpenghasilan layak, maka otomatis status KK-nya berubah. Jadi bukan daerah yang mencoret, tapi pusat yang menentukan,” ungkap Toto.

Temuan ini memperlihatkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung integritas program sosial nasional dengan memastikan bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Capaian penurunan kemiskinan di Kuningan menjadi bukti bahwa data yang akurat dan sistem sosial yang kuat mampu memberikan hasil nyata./tat azhari