Grebek Kos-Kosan, 11 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kuningan
INILAHKUNINGAN- Sebanyak 11 pasangan bukan muhrim diamankan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (10/04/2025). Mereka terciduk tengah bermesum ria, di komplek kamar kos-kosan, Kelurahan Cirendang.
Penggrebekan berawal dari aduan warga Kelurahan Cirendang, terkait aktivitas usaha kos-kosan, diduga dijadikan kamar berbuat asusila dan open BO. Aduan direspon cepat Satpol PP. Dipimpin Kabid Penegakan Perda, Hendrayana, Kasi Lidik Eman Suherman dan Kasi Binwasluh Ade Sulistiadi, beserta selusin anggota, komplek kamar kos-kosan tersebut, diawasi, lalu digrebek.

Hasilnya, 11 pasangan mesum kepergok berada di kamar kos. Mereka, langsung diamankan, termasuk pemilik kos-kosan.
“11 pasangan bukan muhrim, termasuk pemilik kos-kosan, sudah kita amankan, lalu diberi arahan di Aula Kantor Satpol PP,” terang Kasatpol PP Kuningan Agus Basuki, melalui Kabid Penegakan Perda Hendrayana, kepada InilahKuningan
Hasil penyelidikan, dari 11 pasangan mesum diamankan, hanya 1 pasangan mampu menunjukan dokumen legalitas pernikahan. Sisanya pasangan bukan muhrim. Mereka dikenai sanksi denda administrasi Rp250 ribu per orang. Denda dibayarkan, melalui transfer orang tersebut ke kas daerah.
“Alhamdulilah, selama pengawasan hingga tindakan berjalan aman,” ucap hendrayana./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.