INILAHKUNINGAN- Penolakan keras distribusi bansos pusat di kantor desa, merambah ke Desa Pagundan, Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Pagundan, Dadan Danu, setuju dengan Kepala Desa Linggasana.

“Setuju, seharusnya distribusi bansos pusat di kantor pos saja. Jangan di desa. Itu kan kewajiban kantor pos sendiri,” tandas Dadan Danu, nada kesal, Jum’at (25/11/2022), kepada InilahKuningan

Ia mempertanyakan, kenapa pemerintah pusat selalu mengusik citra pemdes melalui turunnya bansos. Apalagi, kumulatif bansos saat ini, jumlahnya tidak merata. Ada yang dapat Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 300 ribu. Ada juga warga dapat sampai Rp3 juta.

Belum tuntutan dari masyarakat bukan penerima, yang kerapkali protes, lalu menuntutnya ke desa. Apalagi jika beberapa penerima manfaat itu tidak sesuai dengan keadaan atau kelayakan.

“Kita pernah diminta up dating data, verifikasi dan validasi. Meski hasilnya ada warga masuk kategori mampu, tapi saat turun dari pusat, namanya tetap ada sebagai penerima bansos. Yang ujung ujungnya warga tetap menyudutkan pemdes,” ungkapnya, raut bingung

Dan semakin tidak efektif dengan pembagian langsung oleh PT pos karena harus mengumpulkan banyak orang dalam satu waktu. Padahal mereka sudah punya rekening masing masing. Tentu bisa dicairkan di ATM bank yang ditunjuk pemerintah pusat. Yaitu BNI.

Yang sudah berjalan lalu pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT dan lain-lain, itu bisa di ATM atau di agen yang ditunjuk, bisa berjalan lancar.

“Jangan sampai akibat pernah ada kasus pemotongan dana bansos oleh oknum pendamping atau oknum agen, kemudian digeneralisasikan. Sehingga terjadi pengalihan bantuan melalui PT Pos,” pungkasnya./tat azhari