INILAHKUNINGAN– Rasa kesal diakui Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, disela meninjau jalan rusak Desa Langseb, Lebakwangi, bersama Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Minggu (02/03/2025).

Dian yang baru menjalani Retret di Akmil Magelang selama 8 hari tersebut, melihat bangunan Gudang Depot Air Mineral diduga melanggar aturan. Bangunan memakan bahu jalan, dimana dibawahnya ada saluran irigasi.

“Belum lagi jalan menjadi rusak akibat mobil distribusi air mineral berkapasitas besar sering berhenti di bahu jalan,” ungkap Dian Rachmat Yanuar, nada kesal, di lokasi

Bupati Dian kemudian bertemu dengan Satpam Gudang Depot Air Mineral tersebut. Ia meminta kondisi tersebut, segera disampaikan ke pengelola depot untuk menghadap. Ia pun memerintahkan Asisten Daerah (Asda) II, Deden Kurniawan, untuk segera mengeluarkan surat pemanggilan guna meminta keterangan lebih lanjut dari pengelola.

“Kemungkinan besar bangunan ini harus dibongkar dan ditata ulang agar tidak mengganggu fungsi jalan dan irigasi,” kata Dian Rachmat Yanuar

Dalam peninjauan ini, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, serta Kepala Bidang Bina Marga, Teddy Sukmajayadi.

Setelah melihat kondisi jalan rusak di Desa Langseb, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Oleced -Ciawigebang, untuk meninjau jalan yang juga mengalami kerusakan./tat azhari