INILAHKUNINGAN- DPRD Kabupaten Kuningan memuji Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, menerapkan Sistem Manajement Talenta dalam pengembangan karir birokrat, termasuk Open Bidding (OB) Sekda Definitif, yang sudah terlalu lama menggantung.

Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, mengakui telah menerima penjelasan mengenai Manajement Talenta dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan.

Menurut Rohaman, mekanisme Manajemen Talenta dipilih sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan Bupati Kuningan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari kedua instansi pusat tersebut, telah keluar balasan resmi, dimana mereka menyetujui bahwa penetapan Sekda Kuningan definitif dapat ditempuh melalui Manajemen Talenta.

“Jadi hasil OB Sekda Tahun 2024, kemungkinan besar dibatalkan. Pak Bupati sendiri, sudah bersurat ke Kemendagri dan BKN, jawabannya sudah ada. Sehingga hampir dipastikan pengisian jabatan Sekda Kuningan definitif, diproses melalui Manajemen Talenta,” ujar Rohaman, Senin (6/10/2025), kepada InilahKuningan

Peralihan sistem OB ke Manajemen Talenta, tentu berpengaruh terhadap efisiensi anggaran. Sedangkan OB membutuhkan anggaran besar. Meskipun dalam prosesnya, pengisian jabatan Sekda definitif tetap melibatkan tim penilai independent.

“Teknisnya tetap ranah exsekutif. Kita hanya memastikan, prosesnya sesuai aturan,” tegas Rohaman./tat azhari