INILAHKUNINGAN- Viral video ribut suami istri, warga Desa Padamenak, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, diduga perselingkuhan terbongkar antara istrinya dan seorang kepala desa, yang diketahui Kepala Desa Padamenak, R, berujung damai. Semua pihak terlibat dipertemukan, di Balai Desa Padamenak, Senin (22/09/2025).

Ada Kepala Desa R, suami dan istri yang terlibat pertengkaran hebat dalam video, hingga Kepala BPD Padamenak. Pertemuan dimediasi Plt Sekmat Jalaksana Moh Eden Sodikin itu, turut disaksikan Polsek Jalaksana, dan Koramil Jalaksana.

Hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara yang mengatasnamakan pihak pertama Kepala Desa R, dan pihak kedua TR, istri Linmas, sebagai berikut:

  1. Bahwa belakangan ini kami, Pihak Pertama dan Pihak Kedua dengan ini merlanggapi atas beredarnya informasi dan isu di masyarakat mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan Pihak Pertama dan Pihak Kedua
  2. Bahwa informasi tersebut berpotensi untuk dimuat dan diberitakan lebih luas oleh berbagai media
  3. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara TEGAS MENYATAKAN menyangkal Informasi dan dugaan dimaksud, yang juga merupakan pelanggaran terhadap privasi dan hak pribadi.

Maka, melalui Berita Acara ini, para pihak menyatakan sepakat dan berkomitmen untuk hal-hal sebagai berikut:

  1. Pihak Pertama dan Pinak Kedua sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara intemal dan kekeluargaan.
  2. Berita Acara Pernyataan ini merupakan upaya untuk menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), menghormati privasi individu, dan mencegah pencemaran nama baik.
  3. Pelanggaran terhadap berita acara pernyataan ini dapat berakibat hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan UU ITE dan KUHP mengenai pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan untuk dipergunakan dengan sebagaimana mestinya.

Selain ditandatangani pihak pertama dan pihak kedua, ada 5 saksi menandatangani berita acara ini. Ialah S, suami Ibu TR, Jasa Ketua BPD Padamenak, Moh Eden Sodikin Unsur Kecamatan, Aipda Junianto Kanit Intelkam Polsek Jalaksana dan Sertu Hanifam Babinsa Koramil Jalaksana.

“Alhamdulillah, disaksikan polsek, koramil, pak kuwu, istri dan suami hadir, termasuk ada Ketua BPD Padamenak, mediasi berjalan lancar. Kedua belah pihak menyanggah dugaan kejadian di video itu (perselingkuhan,red). Kalau ada hal-hal lain, akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Plt Sekmat Jalaksana, Moch Eden Sodikin, kepada InilahKuningan./tat azhari