Dijemput Bupati, Pasutri Warga Kuningan Korban TPPO Mafia Kamboja Tiba Di Jakarta
INILAHKUNINGAN– 9 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Mafia Judi Online dan Scammer di Negara Kamboja, termasuk pasangan suami istri asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, tiba di Jakarta, Jumat malam (27/12/2025), pukul 20.00.
Turut menjemput pemulangan oleh Tim Bareskrim Polri ini, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, masyarakat, dan keluarga korban menyampaikan apresiasi, penghargaan, serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Bapak Kabareskrim, dan seluruh jajaran,” ungkap Bupati Dian
Ia mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang dinilai cepat, responsif, dan profesional dalam menangani kasus ini. “Ini di luar dugaan. Ini bukti profesionalisme Polri dalam memberikan rasa aman, rasa keadilan, dan yang terpenting menghadirkan harapan baru bagi warga negara kita,” tambahnya didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar
Bupati Dian menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak jelas penyalurnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., menyampaikan bahwa pemulangan sembilan korban ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, BP2MI, serta instansi terkait lainnya.
“Alhamdulillah, sembilan saudara kita berhasil dipulangkan dengan selamat dari Kamboja. Ini bukti nyata negara hadir melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita poin ketujuh terkait penegakan supremasi hukum dan perlindungan maksimal bagi WNI.
Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Bareskrim Polri serta unggahan video permohonan bantuan yang viral di media sosial.
“Para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi dengan seluruh biaya keberangkatan ditanggung. Namun setibanya di Kamboja, mereka justru dipaksa bekerja sebagai admin judi daring dan scammer, serta mengalami kekerasan fisik dan psikis,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan mengungkapkan, sembilan korban tersebut terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki yang berasal dari Jawa Barat (termasuk Kuningan), DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Salah satu korban diketahui tengah mengandung enam bulan dan mendapat pendampingan medis selama proses pemulangan./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.