INILAHKUNINGAN- Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan heboh, JUm’at (09/09/2022). Seorang ayah tiri, DD, terpaksa diamankan polisi, setelah perbuatan bejatnya terbongkar oleh keluarga.

DD diduga telah memperkosa anak tirinya, sebutnya saja Bunga (17). Keterangan di lokasi menyebut, kejadian memalukan itu, mulai terbongkar sekitar pukul 13.00. Korban yang bekerja di sebuah rumah makan, mendadak merasa ketakutan. Saat ditanya teman, korban merasa takut ancaman pembunuhan dari DD, yang notabene ayah tirinya.

Keributan pun mendadak terjadi di rumah korban, sekitar pukul 15.30. Emosi tak tertahan, paman korban tengah mengontrog DD, yang disebut-sebut bukan hanya sudah mengancam korban, tetapi juga disebut telah memperkosa korban berkali-kali.

Keributan antara paman korban dan DD memanas, sampai nyaris baku hantam. Beruntung, aparat kepolisian tiba dilokasi. Keributan bisa dilerai. Mengetahui latarbelakang kejadian, polisi akhirnya mengamankan korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Nyebutnya sih selain mengancam, korban sudah digarap (diperkosa,red) DD. Tapi soal itu (digarap,red) belum tahu pasti, sekarang lagi ditangani polisi,” aku Kadus Desa Sangkanhurip Nasuhi, singkat, saat ditanya InilahKuningan./tat azhari