Diduga Korupsi Jalan Lingkar Timur Kuningan, Sekdis Kuningan AP Ditahan Polda Jabar
INILAHKUNINGAN– Seorang Sekretaris Dinas, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Kuningan, AP, ditetapkan sebagai tersangka, lalu ditahan Polda Jabar. AP diduga terlibat kasus korupsi mega proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan. Penahanan anak buahnya tersebut, diakui Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Menurut Bupati Dian, informasi penahanan bawahannya AP telah Ia terima beberapa waktu lalu. Sebelumnya, AP sempat menemuinya secara langsung untuk menjelaskan kronologi awal dan perkembangan kasus yang kini ditangani oleh Polda Jabar itu.
“Minggu kemarin AP sempat menyampaikan kronologinya, tentang proses yang sudah berjalan dan sebagainya,” ujar B upati Dian
Ditanya apa kasusnya, Ia masih belum mau menjelaskan ke public. Diakuinya, Ia telah bertemu AP tetapi belum mengetahui rinci perkara spesifik yang menjerat bawahannya itu. “Saya kurang tahu persis (kasusnya,red),” kilahnya
Bupati Dian justru berencana mengundang SKPD terkait, sekaligus berdiskusi guna mendapatkan kejelasan dan konteks kasus secara detail.
Yang pasti, Pemkab Kuningan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menilai penting untuk memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Yang jelas kita hormati hukum. Tapi, kalau memang diperlukan bantuan hukum, tentu kami siapkan sesuai prosedur yang berlaku. Kita tidak bisa langsung menghakimi. Pemerintah hadir untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” ucap dia
Ditegaskan, bahwa posisi Pemkab Kuningan harus di tengah, antara ketaatan hukum dan perlindungan terhadap hak pegawai./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.