Di Kuningan Marak Promosi Kamar Kos Rp30 Ribu/Jam, Bisnis Esek-Esek?
INILAHKUNINGAN- Viral penggerebekan kos-kosan esek-esek di Kelurahan Cirendang, tepat di Jalan Raya Cirendang-Gunungkeling, bertarif hanya Rp30 ribu/ jam hingga 11 pasangan mesum terciduk, ternyata mengungkap banyak lokasi kos-kosan lain di Kabupaten Kuningan, menawarkan hal serupa. Bahkan secara terang-terangan.
Fakta terlihat, banyak pemilik kos mempromosikan sewa kos per jam melalui media sosial, seperti facebook. Bahkan diketahui bukan hanya 1 atau 2 lokasi kos-kosan saja, membuka bisnis esek-esek ini.
Promosi kamar kos-kosan mereka seharga Rp30 ribu/ jam, marak ditemukan pada grup penyewaan kosan atau kontrakan Kabupaten Kuningan di media sosial, teeutama facebook. Disana, banyak oknum menawarkan kosan perjam dengan harga dan fasilitas terjangkau jauh dibawah harga penginapan atau hotel.
“Biasanya kamar kos yang disewakan pemilik kos-kosan disewa per bulan oleh oknum penyewa. Oknum itu, mencari keuntungan tambahan tanpa sepengetahuan pemilik kos dengan menyewakan kembali kamar kos-kosan hanya Rp30 ribu/jam. Dari situlah, oknum penyewa kamar kos-kosan berbisnis esek-esek,” ungkap EZ, Pemilik Kos-Kosan, di seputar Kota Kuningan, yang minta namanya tidak dipublikasikan
Terpisah, Politisi PPP Kuningan, H Uus Yusuf mengaku prihatin dengan banyak kos-kosan dijadikan lokasi bisnis asusila. Ia juga menilai denda senilai Rp250 ribu bagi pasangan mesum terciduk di kamar kos-kosan, terlalu kecil. Sehingga tidak memberikan efek jera. “Harus ada revisi perda terkait hal ini, supaya dari sisi efek jera juga ada,” katanya
Anggota Fraksi PPP DPRD Kuningan ini, juga mendorong aparat Satpol PP untuk terus bergerak mengawasi kos-kosan yang dicurigai dijadikan bisnis esek-esek, lalu menindaknya sesuai aturan berlaku. Apalagi pengawasan pada kos-kosan seharga kamar Rp30 ribu/jam, yang sudah jelas dipromosikan melalui media sosial.
“Kalau ada kamar kos-kosan dihargakan Rp30 ribu/jam patut dicurigai dijadikan bisnis asusila. Apalagi penyewa terang-terangan menyebut, bebas membawa pasangan. Satpol PP mohon untuk tidak hanya menunggu aduan warga, tapi kreatif menginvestigasi media sosial, yang banyak mempromosikan kos-kosan atau kontrakan berfasilitas lengkap seharga Rp30 ribu/jam,” tandasnya. /gilang/tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.