Di Depan KPK, Bupati Kuningan Akui Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa
INILAHKUNINGAN- Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ke Kabupaten Kuningan menjadi pengingat kuat bahaya mengerikan korupsi. Bahaya itu, diakui Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Maka Ia menegaskan, bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa ditawar.
“Korupsi itu, kejahatan luar biasa. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, melemahkan demokrasi, dan menghambat pembangunan,” tandas Bupati Dian, dihadapan Rombongan KPK RI, saat Apel Pagi, di Halaman Setda Kuningan
Bupati Dian juga mengakui, bahwa korupsi memperburuk kesenjangan sosial serta menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan masuknya investasi. Oleh sebab itu, diperlukan tindakan konkret dan berkelanjutan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Kabupaten Kuningan sendiri, lanjut Bupati Dian, telah menempuh sejumlah langkah strategis dalam pemberantasan korupsi sejak dari hulu. Beberapa di antaranya ialah pembentukan tim penyuluh antikorupsi, mendorong sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi ASN, yang kini sudah menghasilkan 5 ASN bersertifikat.
“Selain itu, penguatan 8 area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP). Seperti tata kelola anggaran, pelayanan publik, hingga optimalisasi aset daerah,” imbuh Mantan Sekda Kuningan itu
Lebih jauh, Bupati Dian berjanji, bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam pemberantasan korupsi tidak sebatas pada kegiatan seremonial. Kuningan akan mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang membangun desa antikorupsi, dan semangat antikorupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.