Di Blue Sky Kuningan, Ada Aksi Musik DJ Melanggar?
INILAHKUNINGAN- Tempat hiburan malam, Karaoke Blue Sky Kabupaten Kuningan, kembali diterpa tudingan miring. Diam-diam tempat hiburan malam di perbatasan Desa Panawuan-Desa Sangkanhurip tersebut, melanggar aturan dengan kerap menampilkan aksi Disc Jokey atau DJ.
“Di tempat hiburan malam Blue Sky Desa Panawuan, dalam seminggu sampai beberapa kali menggelar acara DJ, atau diskotik sampai dini hari, bahkan menjelang subuh,” beber Panglima Koalisi Masyarakat Peduli Kuningan (Kompak) Bersatu, H Nana Mulyana Latif, Selasa (08/03/2022), kepada InilahKuningan
Ia prihatin ketika menyaksikan anak-anak hingga remaja, yang notabene generasi penerus bangsa ini, asik dengan hiburan tersebut dengan bau alcohol. Bahkan, mungkin juga mengkonsumsi narkoba atau barang haram sejenisnya.
Diingatkan Nana, Kuningan adalah kota pariwisata agamis, kota pendidikan berbudaya. Visinya Kuningan MAJU, Mandiri, Agamis dan Pinunjul. Jangan sampai tujuan mulia ini jadi hancur akibat kebijakan kurang tepat, atau penegakan hukum kurang tegas.
Ada sedikit ganjalan baginya ketika melihat hiburan malam di Kuningan seakan bebas sekali. Aturannya ada, baik Perda Mihol maupun Perda Pariwisata. Hanya sangat disayangkan penegakan peraturan ini, seolah ogah-ogahan atau memang tidak berani tegas menindak pelanggaran.
“Kami hanya mengetuk nurani para pemangku kebijakan, relakah anak-anak Kuningan terjerumus ke dunia seperti itu,” tanya Nana
Manajer Karaoke Blue Sky Kuningan, Rendy Sangge, saat dikonfirmasi tidak mengiyakan atau membantah tudingan adanya aksi hiburan DJ yang melanggar perda. Apalagi music DJ beroperasi hingga menjelang shubuh.
“Kebetulan sudah seminggu ini kami tutup total live musicnya. Dikarenakan ada renovasi perbaikan peredam,” kilah Rendy singkat./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.