Dapur MBG Di Kuningan Dideadline 15 Desember 2025 Terkait Bukti Kesehatan Pegawai
INILAHKUNINGAN– Intruksi tegas dilontarkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengabaikan kesehatan di Dapur MBG, termasuk kesehatan pegawai.
Intruksi dikeluarkan melalui Surat Edaran tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani U Kusmana sebagai Ketua Satgas MBG Kuningan. Isinya, mewajibkan ada pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam program MBG.
“Kami menginstruksikan seluruh Kepala SPPG wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai. Fokus utamanya adalah mereka yang bekerja di dapur atau penjamah makanan. Ini demi menjaga MBG tetap aman,” tandas U Kusmana, yang juga Sekda Kuningan itu
Menurut U Kusmana, intruksi diambil untuk meminimalisir resiko kesehatan, sekaligus memastikan makanan yang disajikan higienis serta aman dikonsumsi. Untuk teknis pelaksanaan, pihak SPPG diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Ia kemudian memberikan batas waktu ketat terkait instruksi ini. Seluruh proses pemeriksaan kesehatan diharapkan rampung sebelum pertengahan Desember 2025.”Pemeriksaan kesehatan untuk seluruh SPPG harus selesai 15 Desember 2025. Hasilnya wajib dilaporkan segera kepada kami melalui Koordinator SPPI Wilayah,” sebutnya. /tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.