INILAHKUNINGAN– Intruksi tegas dilontarkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengabaikan kesehatan di Dapur MBG, termasuk kesehatan pegawai.

Intruksi dikeluarkan melalui Surat Edaran tertanggal 24 November 2025, yang ditandatangani U Kusmana sebagai Ketua Satgas MBG Kuningan. Isinya, mewajibkan ada pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam program MBG. ‎‎


“Kami menginstruksikan seluruh Kepala SPPG wajib melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pegawai. Fokus utamanya adalah mereka yang bekerja di dapur atau penjamah makanan. Ini demi menjaga MBG tetap aman,” tandas U Kusmana, yang juga Sekda Kuningan itu

Menurut U Kusmana, intruksi diambil untuk meminimalisir resiko kesehatan, sekaligus memastikan makanan yang disajikan higienis serta aman dikonsumsi. Untuk teknis pelaksanaan, pihak SPPG diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.‎‎

Ia kemudian memberikan batas waktu ketat terkait instruksi ini. Seluruh proses pemeriksaan kesehatan diharapkan rampung sebelum pertengahan Desember 2025.‎‎”Pemeriksaan kesehatan untuk seluruh SPPG harus selesai 15 Desember 2025. Hasilnya wajib dilaporkan segera kepada kami melalui Koordinator SPPI Wilayah,” sebutnya. /tat azhari