INILAHKUNINGAN– Protes warga korban bencana dalam proyek pembangunan Hunian Tetap, atau Huntap Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, masih mencuat. Tidak sedikit warga mengeluh besaran dana semula terinformasi Rp35 juta/Kepala Keluarga, atau KK, tapi kenyataan diterima oleh mereka hanya Rp17,5 juta/KK.

Dana itu, datang ke warga penerima dalam bentuk bahan bangunan. Antara lain, semen Rp4.260.000,pasir pasang Rp1.700.000, batu belah Rp1.700.000, batu split Rp700.000, semen hebel Rp420.000, hebel Rp3.800.000, paku Rp25.000, baja ringan Rp3.400.000, multiroop dan Rp2.700.000. Jumlah total Rp15.050.000. Sisanya upah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kuningan, I Putu Bagiasna MT, mengakui masih mendengar ada keluhan, atau protes itu. Ia membenarkan, semula alokasi dana untuk Huntap korban bencana Rp35 juta/KK. Tapi ada perubahan dari kementrian menjadi Rp17,5 juta/KK.

“Bantuan Huntap ini kena refocusing anggaran Covid 19 di kementrian,” jelas I Putu, Rabu (16/09) kepada InilahKuningan

Pengurangan dana itu, sebelumnya sudah Ia sosialisasikan ke desa dan masyarakat penerima Huntap, mau diterima atau tidak. Atas pertimbangan kebutuhan mendesak, akhirnya diputuskan tetap diterima dengan konsekwensi luas bangunan dikurangi. Semula seharusnya tipe 36 menjadi tipe 21 tanpa kamar.

Terkait keluhan area lahan tidak semua datar, atau ada lahan berbentuk terasiring, menurut I Putu tidak masalah. Apalagi itu lahan milik pemerintah daerah. “Semua kendala kita atasi. Kita bantu sampai tuntas. Terutama jalan lingkungan. Sekarang lagi proses bulldozer, adapun listrik menyusul,” terang Eks Auditor Senior Inspektorat ini./tat azhari