INILAHKUNINGAN- Menekan kasus Bullying atau Perundungan siswa, Madrasah Ibtidaiyah Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat merangkul kepolisian dalam Sosialisasi Bullying, di Kampus 2 MI PUI Kuningan/ Padepokan Bima Suci, Minggu (15/10.2023)

Sosialisasi bertajuk “Pencegahan Perundungan/Bullying dan kekerasan Berbasis Madrasah” tersebut, menampilkan Narasumber Aiptu Irwan dan Bripka Udin Jubaedi dari Polsek Kuningan. Sosialisasi diikuti oleh seluruh siswa MI PUI Kuningan dari kelas 1 hingga kelas 6.

Bripka Udin Jubaedi menjelaskan, bahwa kehidupan sosial manusia tidak terlepas dari interaksi satu sama lain. Perkembangan interaksi sosial akan meningkat seiring bertambahnya usia. Pada dasarnya peningkatan perilaku pada anak sangat bergantung pada keluarga. Keluarga mempunyai peranan penting dalam mengajarkan cara berperilaku baik dan benar kepada buah hatinya. Tetapi jika lingkungan keluarga tidak ikut terlibat dalam perkembangan sosial individu, maka anak akan cenderung berbuat ke arah kurang baik. Salah satunya perundungan/ bullying.

“Perundungan/Bullying ini dapat dilakukan seseorang atau kelompok tertentu untuk menyakiti seseorang melalui fisik atau psikologis yang berpotensi membuat korban trauma dan tertekan,” terang dia

Aiptu Irwan berbicara mengenai bagaimana menciptakan sekolah ramah anak tanpa kekerasan. Contoh-contoh kekerasan yang tidak boleh terjadi di sekolah, serta dampak kekerasan pada anak dan sanksi pidana.bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban. Seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan.

“Sebab itu, sosialisasi ini hanya akan menjadi cerita apabila tidak diimbangi pengawasan dari berbagai pihak. Mari kita wujudkan sekolah ramah anak, sekolah yang nyaman dan dapat di jadikan rumah kedua bagi anak-anak kita semua,” kata Aiptu Irwan

Kepala MI PUI Kuningan Otong Nuryamin ingin menjamin dan melindungi hak-hak anak, termasuk hak mendapatkan perlindungan dan pendidikan, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman, mendukung perkembangan optimal anak secara holistic. Salah satunya, mengatasi masalah perundungan pada anak di satuan pendidikan.

“Semoga anak-anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mentalnya lebih sehat,” kata Otong

Usai materui, dilakukan tanya jawab tentang perundungan /bullying dan cara mengatasinya, serta bagaimana bekerja sama, toleransi dan menghargai terhadap sesama./tat azhari