Cari Narkoba, Kamar 535 Tahanan Lapas Kuningan Digrebek, Ditemukan Ini
INILAHKUNINGAN– Seluruh kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, digrebek aparat, dalam Razia Gabungan, semalam (25/07/2024)
Razia gabungan ini terdiri dari Lapas Kuningan, BNN, Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Satpol PP. Sebelum razia, dimulai apel pasukan dipimpin Kepala Lapas Kuningan, Kurnia Panji Pamekas.
Razia dilakukan di 2 blok. Yaitu blok atas dan blok bawah. Blok bawah terdiri dari 6 kamar dan blok atas 5 kamar, dengan jumlah total 535 warga binaan.
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas menyatakan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan yang membuat lapas dan rutan menjadi area peredaran gelap narkoba. “Dalam artian mendeteksi dini, mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar Panji, kepada InilahKuningan
Panji menyebut, ada beberapa barang ditemukan dari dalam tahanan. Seperti 1 buah batu bata, 17 sikat gigi, 1 pewangi elektrik, 8 gantungan besi, 7 kerokan jenggot, 23 korek gas, 4 botol parfum kaca, 3 sendok, 1 set kartu remi, 1 kantong plastik obat-obatan, 2 benang, 4 bidak catur, 1 toples kaca, 1 galon mini, 2 kabel USB, 1 paku, 1 gunting kuku dan 2 handphone.
“Barang barang tersebut adalah barang yang tidak boleh ada dalam tahanan, harus steril,” tandas dia
Dijelaskan Kalapas, biasanya sebagian dari barang barang ini dibuat untuk kerajinan tangan. Tapi karena ini disinyalir akan merugikan sesama penghuni kamar maka diamankan.
“Untuk narkoba di Lapas Kuningan, Alhamdulilah tidak ditemukan,” ucap Panji, seraya mengaku telahmelakukan tes urine bagi warna binaan. Hasilnya, semua negatif.
Jika ditemukan pelanggaran dari pegawai lapas sendiri, maka Ia tidak akan segan untuk melaporkan ke pimpinan atas. “Jika terbukti melanggar, sangsi bisa pemecatan,” tegas Panji../tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.