Bupati Kuningan Segera Berutang Rp74 Miliar Ke BJB, Ini Peruntukan Dananya!
INILAHKUNINGAN- Meski Gagal Bayar APBD Kuningan Tahun 2024 senilai Rp96 miliar kepada rekanan, atau pihak ketiga, mampu dilunas tuntas, Pemkab Kuningan masih dihadapkan banyak utang daerah. Maka rencana pinjaman daerah ke Bank Jabar Banten (BJB) Rp74 miliar untuk mengatasi banyak sisa utang daerah itupun, terus dimatangkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Sopandi Kurniawan, tidak memungkiri hal itu. Ia membeberkan, kondisi kas daerah, mulai perihal pelunasan utang Gagal Bayar Tahun 2024, hingga rencana mengajukan pinjaman Rp74 miliar ke Bank BJB.





Diakui, bahwa utang daerah tercatat per 31 Desember 2024 baru bisa masuk penganggaran Tahun 2025. Penanganannya tentu tidak bisa sembarangan. “Utang apa pun, baik dari Tahun 2023, 2022, bahkan 1970 sekalipun harus melalui kajian Inspektorat. Kalau tidak ada dasar hukum dan bukti pekerjaan, bisa berisiko menyalahi aturan,” jelas H Deden Kurniawan Sopandi, Selasa (09/09/2025), kepada InilahKuningan
Ditanya isu gagal bayar APBDF Kuningan sudah terjadi sejak Tahun 2022. Ia mengaku belum menerima data valid dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Jika tidak ada pengajuan resmi dari pekerjaan yang sudah terlaksana, bagaimana kami bisa anggarkan? Kami butuh data dan hasil review Inspektorat,” tandas Mantan Sekretaris Inspektorat Kuningan itu
Terkait rencana pinjaman daerah ke Bank BJB Rp74 miliar, akan digunakan fokus untuk menutup utang-utang daerah atau tunggakan. Seperti untuk melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih tertunggak 2 bulan, membayar utang Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2024, menutup utang lain yang tidak bisa ditangani lewat relaksasi BPJS, dan sebagian digunakan untuk proyek infrastruktur.
Jenis pinjamannya standing loan, jadi akan disesuaikan dengan kebutuhan. Adapun pelunasannya dicicil selama 5 tahun dari PAD. “Kita lagi menyiapkan proposal pinjamannya ke Bank BJB Rp74 miliar,” pungkasnya./tat azhari






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.