Buntut Pengeroyokan ASN Kuningan, 2 Jadi Tersangka, Pengusaha AA Ikut Diperiksa Polisi
INILAHKUNINGAN– Tindak pengeroyokan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Wawan, di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, diusut Satreskrim Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan kejadian tersebut. Ia bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, termasuk Pengusaha Kuliner Ali Action yang sosoknya terekam di CCTV.
“Dari 10 saksi tersebut, 2 saksi kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah kita amankan di Mapolres Kuningan,” jelas Putu, Rabu (11/9/2024).
Dijelaskan, 2 saksi diamankan adalah W. Ia melakukan pemukulan menggunakan besi panjang dan D menendang korban.
“Dalam rekaman CCTV itu jelas terlihat ada 4 saksi melakukan pengeroyokan. Yang 2 orang lagi masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk Ali Action dimintai keterangannya sebagai saksi karena pada saat kejadian ada di lokasi,” papar Putu
Di lokasi kejadian, memang terlihat ada banyak orang. Hanya saja pelaku pengeroyokan itu 4 orang. Yang lain hanya menyaksikan saja.
Terkait korban, Ia belum bisa meminta keterangan karena kondisi kondisi luka. Keluarga korban juga tidak mengetahui siapa saja yang terlibat pada kejadian tersebut.
“Baru kemarin kami bisa minta keterangan dari korban. Apa yang diceritakan saksi dan korban ya nyambung. Nah, dari keterangan korban ini muncullah nama-nama yang disebutkan,” kata Putu.
Putu menyebut pihaknya masih mendalami pemicu terjadinya pengeroyokan tersebut, “Untuk motifnya masih kami dalami yaa,” pungkas Putu./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.