Buntut Insiden Maut, Sopir Bupati Kuningan Tersangka!
INILAHKUNINGAN- Sopir Bupati Kuningan U, ditetapkan Polres Kuningan sebagai tersangka, menyusul insiden lakalantas maut hingga menewaskan 2 Pasangan Suami Istri (Pasutri), warga Desa Mekarmukti, tewas. Ialah Jamaludin (38) dan Ilah (35).
Selain 2 tewas, 1 warga terluka parah, 4 motor warga ringsek. “Hasil olah TKP, sopir tersangka. Yang bersangkutan keluar dari lajurnya. Sehingga terjadi kecelakaan. Sopir sudah kami amankan dan kami periksa,” aku Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, Selasa (4/4/2023), kepada Inilah Kuningan


Hasil test urine sopir negative. Jadi kecelakaan maut murni akibat sopir mengantuk. Sopir Ia kenakan pasal kelalaian. Sejauh inipula, Ia telah meminta keterangan 4 saksi di TKP. Termasuk saksi di dalam mobil.
Vino kemudian menceritakan kronologisnya. Mobil Hilux dinas Bupati Kuningan bersama rombongan melaju dari timur menuju ke barat di Jalan Raya Sindangagung. Setiba di TKP, mobil mendadak keluar dari lajur. Sehingga menabrak beberapa kendaraan roda dua di parkiran jalan berlawanan arah.
“Ada 3 korban dalam insiden itu. Dua2 korban meninggal dunia merupakan pasutri dan 1 korban luka berat. Ketiganya langsung dibawa ke RSUD 45 Kuningan,” tutur Vino
Melihat kecepatan mobil, Ia menyebut mungkin normal. Tapi karena jatuhnya melawan arus, sehingga terjadi kecelakaan cukup fatal.

Di TKP, ada 5 motor ditabrak mobdin Bupati Kuningan H Acep Purnama itu. Empat motor tengah terparkir, dan 1 motor sedang berjalan. “Yang motor sedang berjalan inilah, 2 penumpangnya pasutri meninggal dunia,” ujar Vino./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.