INILAHKUNINGAN- Jelang akhir Ramadhan 1444 H, Pemkab Kuningan berhasil membayarkan secara bertahap Tunda Bayar APBD Tahun 2022, sekaligus kewajiban pembayaran Tahun 2023. Pembayaran tersebut, sekaligus menjawab keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuningan atas kekhawatiran tidak cairnya hak mereka jelang lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Dr Asep Taufik Rochman, menyebut total pembayaran saat ini mencapai Rp140 miliar. Rinciannya, mulai menyalurkan gaji ke 14 Rp54 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50% Rp5,25 miliar, kemudian Sertifikasi Guru 3 bulan dicairkan Rp44,8 miliar.

Lalu ada paret sekitar Rp6,8 Miliar, dan TPP 1 bulan untuk Desember mencapai Rp10,5 miliar.

“Untuk TPP tadinya mau dibayarkan hak Januari 2023 sekalian, tapi karena singkatnya waktu, maka TPP Januari akan dibayarkan setelah lebaran. Karena untuk TPP, karena semua harus ada rekomendasi BKPSDM,” ujar Taufik, Selasa (18/4/2023), kepada InilahKuningan

Selain itu, Ia juga mencairkan pembayaran untuk parpol Rp1,4 miliar dan insentif Linmas Rp1,6 miliar. Begitu untuk gaji Tenaga Harian Lepas (THL), Ia bersyukur karena mampu membayarnya hingga April 2023. Termasuk pembayaran tunda bayar sudah tercapai 75% atau sekitar Rp70 miliar.

“Pokoknya, semua yang sifatnya wajib sudah kami bayarkan,” tegasnya./tat azhari