Bersama TNI, Polhut Sergap Pembalak Kayu Ilegal Di TNGC Kuningan, 2 Pelaku Kabur
INILAHKUNINGAN- Babinsa Koramil 1514/Pancalang Sertu Joko bersama Polhut TNGC berhasil menyergap kendaraan truk yang membawa sekitar 20 batang kayu Sono Keling di Blok Panjaroma Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (8/1/2026) sekira pukul 00.20. Wilayah tersebut merupakan kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Kabupaten Kuningan.
Penyergapan berawal dari patrol rutin, Rabu (7/1/2026) pukul 14.30, di Blok Cileutik Desa Singkup. Dimana tim melihat kendaraan truk mencurigakan. Setelah melakukan pemeriksaan awal dan pemantauan dari kejauhan hingga pukul 22.00, tim mencari ke kawasan Hutan TNGC sejauh ±2 km dan menemukan truk tersebut pada pukul 00.20 dini hari. Saat ditemukan, para pelaku dan supir melarikan diri dan tidak dapat ditangkap akibat kondisi malam yang gelap.
Personel yang terlibat terdiri dari 1 orang dari Koramil 1514/Pancalang dan 9 orang Polhut TNGC yang dipimpin oleh DPP Kepala Resort, Hamdan. Perlengkapan yang digunakan meliputi 2 senjata api stayer, golok, dan drone thermal milik Polhut TNGC.
“Dari hasil penyergapan yang kami lakukan berupa 1 unit truk dengan nomor polisi AA 8249 IF dan kayu Sono Keling berukuran medeling 1 meter sebanyak ±20 batang,” tutur Sertu Joko, kepada InilahKuningan
Saat ini, kata Sertu Joko, barang bukti belum dapat dibawa ke tempat yang lebih aman karena kondisi malam hari dan keterbatasan personel, serta masih berada di lokasi kejadian./bubud


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.