Beroperasi, Pabrik Joshua Kuningan Dituding Cacat Hukum
INILAHKUNINGAN- Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Kampak, yang tergabung dalam Federasi Organisasi Kabupaten Kuningan (FOKK), dengar pendapat bersama Pemkab Kuningan, di Ruang Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar.
Mereka meminta kejelasan telah diterbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik PT Fashion Stitch Joshua Kuningan di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, yang dinilai mereka masih cacat hukum. Atau diduga melanggar Perda No 26 Tahun 2011 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Dalam rilisnya, Ketua LMPI Kuningan, Ujang Hermawan, memahami penjelasan pemerintah daerah yang merasa memiliki kewajiban untuk mengurangi angka pengangguran, menciptakan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami apresiasi itu. Tapi tetap harus mematuhi aturan peraturan daerah (perda) yang telah disepakati bersama,” tegas Ujang Jenggo, sapaan akrabnya, diamini Ketua LSM Kampak Kuningan, Dana Ismaya, dalam rilisnya, Selasa (04/06/2024), kepada InilahKuningan
Selain itu, Ia juga mengkritik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan, karena menyatakan bahwa hasil musyawarah forum telah melahirkan rekomendasi bahwa zona tersebut sah untuk kegiatan industri.
Artinya, proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak telah merekomendasikan bahwa zona tersebut sesuai untuk pengembangan industry.

“Tentu ini akan menjadi polemic tersendiri. Sebab, letak rekomendasi telah berkedudukan lebih tinggi dari perda. Apalagi di Perda Nomor 26 Tahun 2011, tidak ada satu pasal pun yang menyebut, bahwa Kecamatan Cidahu menjadi peruntukan kawasan industry,” kata Ujang Jenggo
Atas dasar itulah, ia menduga penerbitan PBG PT Fashion Stitch Joshua tidak sesuai prosedur hukum. Maka, FOKK mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan bahwa semua proses telah dilakukan sesuai aturan.
“Jika tidak ada evaluasi, kami akan membawa persoalan RDTR/ RTRW untuk gugatan ke PTUN (pengadilan tata usaha negara),” tandasnya.
Turut hadir, dalam audiensi, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.