Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Jawab Sekda Kuningan!
INILAHKUNINGAN- Beredarnya isu angka gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berdasarkan masa kerja, yang terus menjadi penasaran Honorer R2 dan R3, tidak mendapatkan tanggapan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sekda Kuningan U Kusmana, hanya menyebiut jika rancangan gaji PPPK Paruh Waktu Kuningan ditetapkan secara proporsional.
“Sudah kita anggarkan ya,” kata Sekda Kuningan, U Kusmana
Berapa kisaran anggaran tersebut, Ia enggan menyebutkan.
“Itu (kisaran gaji) kita no coment dulu ya. Tapi besaran sudah ada,” ucapnya.
Apakah gaji 4.274 PPPK Paruh Waktu sesuai UMR Kuningan, Ia lagi-lagi hanya menjawab besaran gaji itu sudah ada.
“Kita sesuaikan kemampuan daerah, kalau ingin kita sih sesuai UMK ya. Tapi kemampuan daerah kita terbatas,” ujarnya.
Kaitan dengan gaji maupun TPP bagi ASN sendiri, pihaknya memastikan sudah aman.
“Jadi yang jelas, TAPD bersama Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sudah merancang gaji direncanakan sudah 14 bulan, dan TPP sudah 14 bulan. Jadi itu semua sudah aman, kalau dulu kan hanya 10 bulan,” pungkasnyax, singkat.
Seperti diketahui, beredar isu besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kuningan berdasarkan masa kerja, yang terus dirahasiakan Pemkab Kuningan. Isu itu menyebut, bahwa untuk masa kerja dibawah 5 tahun hanya mendapat gaji kisaran Rp500 ribu. Sedangkan 5-10 tahun masa kerja mendapat Rp750 ribu, 10-15 tahun mendapat Rp1 juta, 15-20 tahun mendapat gaji Rp1, 25 juta, dan di atas 20 tahun mendapat Rp1, 5 juta./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.