Belajar Komunikasi Publik, Polres Rangkul Diskominfo Kuningan
INILAHKUNINGAN- Greget Polres Kuningan dalam optimalisasi media digital, sangat tinggi. Merangkul Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Korps Bhayangkari itu, menggulir Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik serta Kemampuan Komunikasi dalam Berinteraksi melalui Media Digital, Kamis (9/2/2023). Pelatihan diikuti ratusan anggota polri.
Tampil sebagai Pemateri Subkoor Kemitraan dan Kelembagaan Komunikasi Media Bidang IKP Diskominfo, Nana Suhendra. Ia membahas Pengelolaan Berita Foto atau Foto Peristiwa sebagai Informasi public, terutama untuk konten media sosial. Sehingga berdampak pada pelayanan publik. Adapula Pemateri Bank Jabar Banten (bjb) Kuningan, Tito Syarif Santosa dengan pembahasan Etika Pelayanan Publik.
Nana Suhendra menegaskan, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari setiap badan publik. Yaitu lembaga bersumber pendanaan dari APBN atau APBD.
“Untuk itu, badan publik berkewajiban menyediakan Informasi publik yang akurat dan benar. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tandas pejabat berbadan subur ini
Badan public, lanjut Nana, juga harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi publik secara baik dan efisien. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat. Salah satunya, bisa melalui berita foto di media sosial.
Munculnya berita di publik, bisa membangun citra lembaga. Termasuk, akan timbulnya kesadaran dari masyarakat. Apalagi ketika foto berita tersebut memuat terkait pemberitahuan, ajakan, himbauan, peringatan, layanan dan lainnya.
“Untuk berita foto, misalnya ketika kita mengambil foto kegiatan harus memperhatikan nilai berita, supaya layak muat, layak siar atau atau layak posting,” kata dia
Adapun nilai berita, seperti Aktual, yaitu peristiwa baru, hal baru, akan dan baru saja terjadi, atau hangat. Faktual, yaitu benar-benar terjadi. Penting, yaitu untuk diketahui publik atau menyangkut kepentingan umum atau menyangkut orang penting. Dan menarik, yaitu bisa menimbulkan perhatian, rasa ingin tahu atau penasaran..
Sementara foto juga harus memiliki unsur berita. Diantaranya What, apa yang terjadi, peristiwa apa, melakukan apa, mengadakan apa, bicara apa, menyelenggarakan apa. Who, Siapa pelaku atau orang yang terlibat dalam kejadian itu, siapa yang melakukan, siapa yang mengadakan. Why, Kenapa hal itu terjadi, latar belakang, tujuan, atau penyebab kejadian, mengapa diadakan, mengapa bicara begitu.
Selain itu ada When, Kapan kejadiannya, unsur waktu terdiri hari, tanggal, bulan, tahun, jam, berapa lama. Kemudian Where,. Dimana terjadinya, tempat kejadian, lokasi acara. Terakhir How, Bagaimana proses kejadiannya, detail, rincian, kronologi, schedule, rundown, suasana, bagaimana prosesnya, ada apa saja.
“Tapi ingat, dalam pengelolaan media sosial, pengelola harus mempunyai etika, seperti menggunakan medsos secara bijaksana, serta diarahkan untuk mempererat persatuan dan kesatuan NKRI, dan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sesuai ketentuan perturan perundang-undangan.
Sementara, Kasi Humas Polres Kuningan IPDA Endar Kuswanadi menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan langkah Polres Kuningan untuk meningkatkan keterampilan personel dalam hal pelayanan publik dan komunikasi digital. ‘Kami berharap personel yang mengikuti pelatihan ini dapat menerapkannya dalam tugas sehari-hari terutama dalam hal pelayanan publik di era digital,” harap Endar./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.