Begal Beraksi Di Kuningan, 2 Pelaku Dimassa Warga
INILAHKUNINGAN- Dua pelaku begal, atau pencurian dengan kekerasan sepeda motor, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kuningan, Kamis (1/5/2025), setelah sebelumnya dikepung warga hendak melarikan diri, bahkan sempat dimassa. Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan.
Kedua pelaku ialah R, warga Cikijing, Majalengka dan I warga Luragung Tonggoh, Kuningan.
Insiden berawal pukul 19.00. Saat itu, korban Luthfi warga Dusun Manis, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede tengah bersama teman, Septian, perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. .
Melintas Lamping, mereka merasa dibuntuti oleh 3 orang tak dikenal. Yang juga naik sepeda motor. Tiba di Jalan Raya Windujanten, para pelaku menyetop korban. Modusnya, meminta bantuan kehabisan bensin.
Merasa iba, korban meminjamkan motornya dipakai untuk membantu pelaku.Tapi di Jalan Raya Haurkuning–Kertawirama, pelaku meminta obeng. Hendak dicari di bagasi motor, pelaku M menyalakan motor korban, lalu kabur, .
Korban sempat menahan motor hingga terseret jatuh. Adapun 2 pelaku lain, juga ikut kabur. Dibantu warga, korban terus mengejar pelaku. Pencarian korban berhasil. Dua pelaku kabur dimotornya sendiri, kehabisan bensin di Desa Kertawirama.Berusaha sembunyi di kolam warga, tapi berhasil ditemukan. Warga pun geram, menganiaya 2 pelaku.
Beruntung Anggota Polsek Kadugede segera tiba di lokasi. Kedua pelaku diamankan, lalu digelandang ke Mapolres Kuningan untuk penyelidikan lebih alnjut. “Kami masih memburu 1 pelaku lain. Identitasnya sudah ada,” aku Kasat REskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, kepada InilahKuningan
Atas perbuatannya, 2 pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.