INILAHKUNINGAN- Tahap Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuningan, betul dihelat di Gedung DPRD Kuningan. Meski tertutup, pasca banmus, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy memastikan hasil banmus, mayoritas fraksi tetap ingin pembentukan Pansus Gagal Bayar APBD 2022 diparipurnakan.

“Betul, tadi banmus sesuai janji saya. Sebagai tindak lanjut, rapat pimpinan DPRD, bahwa pimpinan sepakat usulan pembentukan pansus para fraksi dibawa ke banmus,” kata Nuzul Rachdy, usai Banmus DPRD Kuningan, Senin (13/2/2023), kepada InilahKuningan

Banmus ini mekanisme sebagai tata tertib. Tapi mekanisme ini hanya  menjadwalkan, apakah surat usulan layak untuk diparipurnakan atau tidak. Pada proses banmus sendiri, diakui muncul dinamika. Ada fraksi setuju pembentukan pansus ini diparipurnakan, ada fraksi yang tidak setuju.

Yang tidak setuju, kalaupun Pansus Gagal Bayar 2022 harus harus ada, mengusulkan pada April 2023 saja. Ini sambil menunggu progress penyelesaian tunda bayar dari Pemkab Kuningan.

“Meski begitu, mayoritas fraksi ingin dibawa ke paripurna. InsyaAllah, kita sepakati Rabu lusa, jadwal paripurna pembentukan pansus,” sebut Zul, sapaan akrabnya./tat azhari