Banggar DPRD Sebut Target PAD Kuningan 2026 Ugal-Ugalan
INILAHKUNINGAN- Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, mengungkap ada kekacauan serius dalam tata kelola aset, serta pengelolaan keuangan daerah, mulai dari aset yang tidak tercatat, rawan diserobot, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, yang dinilai ugal-ugalan, hingga tidak ada transfaransi dana opsen Pajak Kendaraan B ermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masalah aset daerah sudah terlalu lama dibiarkan tanpa pembenahan. Banyak aset milik Pemkab, khususnya tanah, tidak terdokumentasi baik dan tidak memiliki penanda resmi, sehingga mudah diserobot pihak tertentu,” tandas Wakil Ketua FRaksi Amanat Restorasi H Chartam Sulaiman, nada keras, disela Rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Tak hanya soal aset, Fraksi Amanat Restorasi juga mempertanyakan pola penetapan target PAD yang dinilai tidak realistis. TAPD disebut terlalu gegabah menaikkan target pendapatan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi aktual di lapangan, yang akhirnya berdampak pada banyaknya program pembangunan yang gagal direalisasikan.
Ia mencontohkan proyek revitalisasi Ruko Siliwangi yang dianggap tidak melewati perencanaan matang. “Ekonomi masyarakat masih lemah, tapi revitalisasi tetap dipaksakan. Berapa banyak anggaran yang sudah dikeluarkan?. Apa perencanannya matang?. Ini persoalan serius,” katanya
Selain itu, ia juga menyoroti lambannya proses perizinan yang dinilai terlalu berbelit. Menurutnya, kondisi tersebut membuat Kabupaten Kuningan tidak ramah investasi dan menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Birokrasi perizinan masih berlapis-lapis. Kalau begini, bagaimana mau menarik investor?. Harus ada pembenahan,” ujar dia
Sorotan lain yang disampaikan Fraksi Amanat Restorasi yakni terkait ketidakjelasan dana opsen PKB yang diteruskan Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Kuningan. Chartam mempertanyakan berapa nilai dana tersebut yang sudah masuk sepanjang 2025 dan digunakan untuk apa saja.
“Ini sudah hampir akhir tahun, tapi tidak ada transparansi. Berapa miliar yang sudah masuk?. Dan digunakan untuk apa saja?. DPRD berhak tahu,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Chartam menekankan, kritik tersebut bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai alarm bagi pemerintah agar segera memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Kuningan tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Aset harus tertib, anggaran harus transparan, dan target PAD harus realistis. Ini untuk kebaikan kita semua, ” pungkasnya./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.