Awasi Transaksi Kotor, Uniku-BKPN Salam “Komando”
INILAHKUNINGAN- Universitas Kuningan/ Uniku terus merangkul teman. Terbaru, universitas swasta kebanggaan Kota Kuda ini, menggandeng Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). Kerjasama untuk memperkuat peran Uniku dalam melindungi konsumen dari praktek jual beli kotor tersebut, ditandai Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Fakultas Hukum Uniku dan BPKN, Selasa (27/04/2021).
“Perlindungan konsumen ini, salah satu bentuk pengabdian Uniku kepada masyarakat,” ucap Rektor Uniku, Dr H Dikdik Harjadi, kepada InilahKuningan
Menurut dia, peran dan kontribusi dari dunia akademik dalam hal perlindungan konsumen ini sangat penting. Maka, Ia berharap besar kerja sama Uniku-BPKN bisa berjalan optimal, dan berkesinambungan. العاب قمار على النت
“Kerjasama ini, harus membangun manfaat bagi penyelenggaraan perlindungan konsumen secara lebih baik,” harap Dikdik
Ketua BKPN RI, Rizal E Halim, apresiasi terhadap Uniku atas wujud nyata kerjasama perlindungan konsumen ini. Ia juga berharap kerja sama strategis ini dapat menjadi wahana penggerak perlindungan konsumen di Kuningan.
“Harapan lain, adalah membangun kesamaan persepsi. سن جريزمان Sehingga terbangun kerangka tujuan, selanjutnya landskap hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang akomodatif, konstruktif dan berkepastian bagi upaya pemulihan hak konsumen,” imbuhnya. باصرة /tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.