Aroma “Kongkalikong” DAK Fisik Rp67 Miliar, Dadang; DPRD Jangan Diam!
INILAHKUNINGAN- Rencana Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Kuningan Tahun 2023 untuk Rehabilitasi SD dan SMP Rp67 miliar melalui swakelola tipe 4 diduga ada indikasi main mata, atau kongkalikong. ini diungkap Ketua Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) Kuningan, Dadang Abdullah.
“Seharusnya penyelenggara pendidikan fokus kepada kualitas pendidikan anak bangsa. Jangan sampai diberikan beban pekerjaan yang bukan tupoksinya,” ujar Dadang, Rabu (2/8/2023), kepada InilahKuningan
Menurut Dadang, bimtek sendiri sudah dilaksanakan di Aula Hotel Horison Sangknurip pada 27 mei 2023.
Diaturan jelas, bahwa apabila DAK Fisik Pendidikan 2023, menggunakan swakelola tipe 4 tentu pihak sekolah hanya bisa melakukan sub pekerjaan pada pengecatan dan pemasangan lantai saja. Sisanya adalah pekerjaan profesional pihak ke 3.
“Tentu saya merasa ini ada sebuah kejanggalan dikerjakan oleh komite dan pihak sekolah,” ujar dia
Hasil penyisiran dan informasi dilapangan, Ia menduga ada beberapa catatan yang mengarah kepada pelanggaran dan kongkalikong oleh oknum kepala sekolah, dan Disdikbud Kuningan. Diantaranya adalah, terkait ada kerjasama dengan penyedia barang oleh kepala sekolah dan komite yang terlalu prematur dan cenderung dimonopoli oleh salah satu penyedia.
Bahkan diduga ada peran konsultan pelaksana bermain. “Saya mencoba konfirmasi kepada pihak konsultan perencanaan DAK Disdikbud Tahun 2023. Faktanya, konsultan mengijinkan dan mempersilahkan pihak-pihak yang sudah terkondisikan agar koordinasi dan melakukan pengiriman item-item material kepada pihak sekolah,” tutur Dadang




Terbukti telah terjadi kebocoran data sekolah penerima lebih dari 2 bulan sebelum dilaksanakan bimtek. Bahkan ada beberapa SD penerima bantuan DAK, salah satunya diduga SD Cigadung 3 sudah dilakukan pengiriman item material sebelum bimtek dilaksanakan.
“Saya menduga pihak konsultan dengan beraninya memberikan ijin dan pengkondisian atas dasar petunjuk dan perintah dari oknum disdikbud. Ini perlu kita awasi dan telusuri,” tandas Ex Ketua DPD Partai Hanura Kuningan itu
Baginya, hal ini sebuah contoh kurang baik dan akan menimbulkan konflik dibawah yang akan berpotensi terciptanya persoalan dikalangan pengusaha penyedia barang, khususnya kayu yang tentunya akan berdampak pada kondusifitas program DAK pendidikan di Kabupaten Kuningan.
Dadang merasa kadisdikbud harus kerja extra untuk menertibkan oknum pejabat terkaitnya, termasuk kepala sekolah bermain dengan program DAK ini.
Dan tentu DPRD Kuningan juga jangan tinggal diam dengan fakta dan kondisi ini. Apalagi nilai pekerjaan sebesar Rp67 miliar. Ini adalah nilai mega proyek terbesar kedua tahun ini setelah program pekerjaan PJU Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan.
Terlebih di lapangan Ia menemukan dan menduga adanya pengaturan persentase pembagian setoran oleh pihak pengusaha kepada sekolah dan pihak sekolah wajib menyetorkan kurang lebih 5% kepada oknum dinas pendidikan./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.