INILAHKUNINGAN- Desakan Fraksi-Fraksi DPRD Kuningan untuk mempercepat pembentukan pansus Gagal Bayar APBD Tahun 2022, mendapat keprihatinan Pengamat Hukum, Politik dan Pemerintahan Kuningan, Abdul Haris SH.

“Saya merasa prihatin ketika eksekutif disudutkan legislatif secara terus menerus dalam masalah gagal bayar. Saya meminta kepada legislatif harus bijaksana. Mengingat dalam pemerintahan disini ada eksekutif, legislatif dan yudikatif,” tandas Abdul Haris, Jumat (10/2/2022), kepada InilahKuningan

Haris ingin eksekutif dan legislatif jangan saling menyudutkan maupun menyalahkan karena anggaran pemerintah itu kolektif kolegial.

“Kalau memang ingin ada keterbukaan, bukan di pansuskan. Akan lebih baik diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saya minta BPK untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka baik ditingkat eksekutif maupun legislatif biar terang benderang,” ungkap Haris

Kalau BPK melakukan pemeriksaannya hanya di tingkat eksekutif saja, Haris menilai, tidak akan seimbang. Oleh karena itu, BPK harus terbuka dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah.

“Bila perlu anggaran tahun sebelumnya diperiksa dengan benar oleh BPK,” tandas Haris

Ia sangat tidak setuju langkah pansus yang digaungkan legislatif. Karena muaranya akan berimbas juga ke lembaga legislatif.

Haris menyebut, anggaran pemerintah ketika akan digunakan oleh eksekutif itu sifatnya kolektif kolegial. Semua program perencanaan pemerintahan itu diajukan terlebih dahulu, lalu disahkan melalui sidang paripurna DPRD.

“Saya mengetahui saat ini Pemkab Kuningan sedang mengupayakan pembayaran gagal bayar 2022 satu persatu. Tapi karena mekanisme pencairan anggaran ada perubahan, sehingga terjadi keterlambatan pembayaran belanja utang langsung Pemkab Kuningan,” ujar Haris./tat azhari