INILAHKUNINGAN– Terkait kasus salah vonis balita gizi buruk warga Kelurahan Winduherang, Kepala Puskesmas Sukamulya, Kabupaten Kuningan, dr Andri Sentanu, mengakui kesalahan petugasnya. Ia pun gentle memohon maaf.

“Siap, koreksi untuk kami pak. Petugas entri data gizi puskesmas, ada kesalahan memasukan angka. Terimakasih infonya, akan kami perbaiki. Sekali lagi kami mohon maaf atas keteledoran kami. Kami menjadikan koreksi instropeksi evaluasi kami untuk di kemudian hari, supaya tidak terulang kembali. Mohon di maafkan pak,” ungkap dr Andri Sentanu, dalam pesan Whatsapp ke HA, orang tua balita yang divonis gizi buruk, padahal dalam kondisi normal sehat


HA (37), orang tua balita korban kasus salah vonis gizi buruk, mengaku masih jengkel dengan kecerobohan Puskesmas Sukamulya. Secara etika kesehatan  apa dinyatakan sudah selesai hanya dengan permohonan maaf. Ditambah Ia kaget melihat istrinya masih shock dengan vonis itu.

“Jujur saya secara pribadi masih jengkel,” ucapnya, nada kesal

Apalagi Ia melihat polemik buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Sukamulya, Kabupaten Kuningan, yang terus dibanjiri ratusan kritik pedas dari masyarakat di media sosial, yang kebanyakan pernah punya pengalaman serupa, tidak disikapi komunikasi baik dari puskesmas.

Akun resmi Puskesmas Sukamulya justru memblokir beberapa akun yang mengkritik pelayanan mereka.

“Tindakan itu sangat konyol. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, seharusnya menerima kritik, bukan malah memblokir. Entah itu perintah kepala puskesmas langsung atau inisiatif admin, yang jelas sangat disayangkan,” ungkap HA, Selasa (02/09/2025), kepada InilahKuningan./tat azhari