INILAHKUNINGAN- Deniawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, akhirnya ditunjuk sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kemuning Kuningan Periode 2024-2027.

Ketetapan tersebut, sesuai Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900.1.13.2 KPTS.469-PEREK&SDA/2024 tentang Penetapan Calon Dewas PAM Tirta Kemuning Kuningan.

Ketua Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan, setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi Dewas PAM mulai dari  administrasi, test tertulis, dan presentasi di depan para panelis telah terpilih 3 orang calon dewas  untuk mengikuti wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Menurut Dian, hasil wawancara akhir oleh KPM telah ditetapkan 1  calon Dewas PAM  Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Periode 2024-2027 terpilih oleh KPM, dalam hal ini Pj Bupati Kuningan, ialah H Deniawan, beralamat di Lingkungan Cipicung No. 53 RT 003 RW 002 Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.

Calon Pengawas terpilih tersebut, dijelaskan Dian  nantinya akan diangkat menjadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan periode 2024-2027 secara definitif yang ditetapkan dengan keputusan Bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan.

“Setelah proses pengangkatan tersebut, Dewan Pengawas PDAM akan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku hingga akhir masa jabatan atau ditentukan lain sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi,” pungkasnya./tat azhari