Akhirnya Barjas Kuningan Nyerah, CV Razaak Karomah Tetap Pemenang Tender
INILAHKUNINGAN- Kisruh pembatalan tender proyek Rehabilitasi Jalan Wisata Ipukan APBD Tahun 2022 Rp500 juta, disikapi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan.
Melalui surat nomor 603/263/BM/2022 tentang klarifikasi pembatalan proses lelang, dinas PUTR mengundang 3 CV. Yaitu CV Razaak Karomah, CV Surya Berkah Utama dan CV Delima Cawistra Lestari.
Meski diagenda pukul 09.00, di Aula Bina Marga, hingga waktunya, rapat belum berjalan. Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda saat dikonfirmasi, mengaku sudah memanggil pihak barjas.
“Hasilnya, Alhamdulillah sudah langsung ada solusi. Pihak pemenang CV Razaak Karomah sudah ditetapkan jadi pemenang tender,” ungkap Wabup Ridho
Ia tidak menilai siapa yang keliru. Ia mengajak, mari anggap masalah ini sebagai pembelajaran berharga untuk semua.
“Terima kasih juga kepada CV Razaak Karomah atas proses yang sudah di tempuh. Dari sisi barjas-PPK berarti harus bisa lebih mempersiapkan se matang2nya, dan dari pihak pengusaha harus mau meningkatkan kapasitasnya supaya tdk kalah secara administrasi,” ungkap wabup lagi
Sebagai fungsi melekat pengawasan, termasuk pengawasan semua bentuk kegiatan dari pemerintah, sudah menjadi kewajibannya untuk mengingatkan kepada semua pihak agar bisa melaksanakan tugasnya masing2 dengan baik.
Dari pemdanya bisa menjadi pelayan masyarakat, bukan ikutan jadi pengusaha. Dari pengusahanya juga harus menjaga kualitas pekerjaannya.
“Jangan sampai kita harus terkesan ngejar-ngejar untuk nagih TGR. Saya rasa kalau semua porsi tanggung jawabnya terbagi dengan baik, pasti akan berjalan lebih baik lagi. Karena pada hakikatnya, pemkab butuh sama pengusaha begitu. , Pun sebaliknya, pengusaha sangat butuh ke pemkab,” pesan wabup./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.