Adu Mulut, Suami Berakhir Dipenjara, Istri Dirawat Medis
INILAHKUNINGAN- Cekcok rumah tangga, suami A (59) warga Desa/Kecamatan Garawangi, tega menyiram wajah istri dengan air keras. Akibatnya, wajah istri melepuh, lalu dilarikan ke RSUD 45 Kuningan. Insiden Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terjadi akibat persoalan ekonomi keluarga.
Diketahui, suami-istri itu sering bertengkar. Pertengkaran terakhir, diduga suami sudah menyiapkan air keras untuk disiramkan ke wajah istri sebagai korban. Betul saja, keduanya kembali terlibat adu mulut. Tersulut emosi hebat, suami mengambil air keras, lalu menyiramkan ke korban.
Jeritan keras kesakitan korban terdengar tetangga. Warga segera memberikan pertolongan, Korban dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka dibagian wajah dan harus mendapatkan penangan medis. Korban pun mengalami traumatik. Adapun pelaku melarikan diri ke Tambora, Jakarta Barat.
Tapi tidak lama, Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku, lalu di jebloskan ke sel Mapolres Kuningan.
“Tersangka sempat melarikan diri ke Jakarta. Kita tangkap di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku sudah ditahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (5/7/2023), kepada InilahKuningan
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dan pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan pidana 10 tahun penjara./tat azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.