INILAHKUNINGAN–  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kuningan, bertekad akan memperjuangkan nasib kader seniornya Nuzul Rachdi, yang diberhentikan oleh pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD pekan lalu. “Kami akan terus berjuang. Artinya pembelaan kami ke Pak Zul (panggilan Nuzul Rachdi,red), harus maksimal ,” tegas Ketua DPC PDIP Kuningan, H Acep Purnama, kepada InilahKuningan

Ia mengklaim masih ada celah agar vonis terhadap Nuzul Rachdi tidak memberatkan. Yaitu proses pengajuan vonis pemberhentian Nuzul Rachdi sebagai ketua DPRD ke Gubernur Jabar. Ia akan mendorong gubernur untuk memberikan kajian.

“InsyaAllah pak Gubernur pasti bijak. Apapun kebijakan gubernur nanti, tentu harus diterima oleh semua pihak,” tandas Bupati Kuningan ini

Atas proses pemberhentian Nuzul Rachdi dari ketua DPRD dalam sidang paripurna pimpinan DPRD, Acep menyayangkan tidak adanya ruang musyawarah. Meski begitu, semua sudah terlanjur terjadi. Ia menghormati keputusan pimpinan DPRD karena merupakan kewenangan mereka.

“Kalau ada ruang musyawarah, mungkin bisa ada keputusan yang lebih baik. Lebih bisa diterima semua pihak. Bisa memuaskan semua pihak,” kata dia./tat azhari