Advokat Kuningan Pecinta Rider Bersatu dalam PERAK
INILAHKUNINGAN- Sejumlah pengacara di Kabupaten Kuningan mendeklarasikan terbentuknya Pengacara Rider Kuningan, disingkat PERAK. Kehadiran PERAK diharapkan dapat menumbuhkan persaudaraan sesama pengacara, juga sebagai ajang kecintaan terhadap dunia Rider dan otomotif terutama motor.
Selain itu, diharapkan para pengacara tergabung dalam PERAK, dapat berkontribusi terhadap kualitas rider dari sisi hukum dalam mengadvokasi masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum terutama dalam pelanggaran lalu lintas.
Dalam musyawarah kali pertama PERAK, disepakati Advokat Dr Diding Rahmat MH sebagai ketua, Advokat Azis Maulana Yusuf SH sebagai sekretaris dan Advokat Adi Riyanto SH sebagai Bendahara. kemudian Pembina Advokat Dadan Somantri SH
Ketua PERAK terpilih, Advokat Dr Diding Rahmat MH berharap kepengurusan baru terbentuk ini, dapat solid dan mampu menjaga organisasi sesuai dengan tujuan. “Kita harus jadi pelopor berlalu lintas dan membantu advokasi masyarakat di bidang hukum lalu lintas,” ajak Diding
Kedepan, PERAK akan kerjasama dengan kepolisian, terutama dibidang lantas dalam penyuluhan sadar lantas, advokasi sarana prasarana jalan. Misal jalan bolong itu kan mengganggu.
“Kawan-kawan advokat lain, mari bergabung dengan PERAK dalam rangka silaturahmi terutama bagi advokat yang cinta rider,” ajak Diding lagi./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.