PAGI itu saya membaca berita sambil menunggu kopi mendingin, ditemani semilir angin yang turun dari lereng Ciremai. Namun, udara sejuk Kuningan pagi ini terasa kontras dengan panasnya berita di layar ponsel. Judul-judulnya saling berhadap-hadapan: satu mengatakan tunda bayar sudah lunas, yang lain membantahnya.

Di layar ponsel, kalimat-kalimat resmi berbaris rapi. Di luar layar, di sepanjang jalanan dari Siliwangi hingga Ancaran, kehidupan berjalan apa adanya. Pelan, berhitung, dan menunggu.


*Di Kuningan, kata “lunas” sedang diperebutkan maknanya.*
Bagi pemerintah daerah, lunas adalah urusan administrasi. Angka-angka ditutup, kewajiban dicatat selesai, lembar anggaran berganti tahun. Bagi DPRD, lunas adalah urusan realitas: apakah pekerjaan yang selesai sudah benar-benar dibayar, apakah beban lama tidak menjelma menjadi beban baru.

Dua-duanya berbicara dari sudut yang sah. Namun publik Kuningan berdiri di ruang lain. Ruang yang tidak mengenal istilah teknis fiskal, hanya mengenal apakah hak mereka sudah sampai di tangan atau belum.

Di sinilah persoalannya bermula. Bukan semata soal siapa yang benar secara prosedur, melainkan soal bahasa yang digunakan kekuasaan untuk menjelaskan dirinya sendiri kepada warga di bawah kaki gunung ini.

Administrasi memang penting. Tanpa itu, birokrasi kita lumpuh. Tetapi administrasi bukan kehidupan. Ia hanya alat untuk memastikan kehidupan berjalan lebih adil. Ketika administrasi diklaim selesai tetapi di lapangan kehidupan masih tertunda, di situlah jarak mulai terasa.

Jarak antara meja rapat di Jalan Siliwangi dan Ancaran berbanding dengan realita di lapangan, antara ruang anggaran yang dingin dan dapur para penyedia jasa lokal yang sedang menghitung ulang biaya hidup.

Eksekutif menyampaikan keberhasilan dengan bahasa teknokratis yang kaku. DPRD menyampaikan bantahan dengan bahasa politik yang bergemuruh. Keduanya berbicara keras, tetapi jarang benar-benar menjelaskan.

Yang satu defensif, yang lain konfrontatif. Rakyat hanya mendengar gema dari gedung-gedung megah, bukan kejelasan yang menenangkan.
Padahal warga Kuningan tidak sedang mencari drama politik. Mereka hanya ingin tahu:
• Apakah uang yang dijanjikan sudah benar-benar terbayar?
• Apakah beban hari ini akan menjadi utang bagi anak cucu kita esok hari?
• Dan apakah siklus tunda bayar ini akan menjadi “tradisi” tahunan yang terus berulang?

Di sinilah kritik menjadi perlu. Bukan untuk menyalahkan satu pihak, tetapi untuk mengingatkan jati diri kita sebagai Kota Kuda yang tangguh namun jujur.

Kepada pemerintah daerah, kritiknya sederhana: jangan terlalu cepat merayakan kata “selesai”. Dalam urusan publik, selesai secara administrasi belum tentu selesai secara sosial. Ada etika komunikasi yang harus dijaga. Setiap klaim keberhasilan seharusnya dibarengi empati terhadap mereka yang terdampak oleh jeda-jeda kebijakan di masa lalu. Keberhasilan fiskal tanpa pengakuan atas “luka” ekonomi publik hanya akan terdengar sebagai pembelaan diri yang hampa.

Kepada DPRD, kritiknya juga jelas: pengawasan bukan sekadar ajang bantah-membantah. Ketika membantah klaim eksekutif, yang dibutuhkan warga bukan hanya peringatan politik yang tajam, tetapi penjelasan yang membumi. Jika ada risiko fiskal ke depan, jelaskan. Jika ada kewajiban yang bergeser tahun, terangkan implikasinya bagi layanan publik di desa-desa. Fungsi kontrol akan lebih bermakna ketika disertai edukasi, bukan sekadar pernyataan keras di media.

Masalah kita di Kuningan saat ini bukan kekurangan pernyataan, melainkan kekurangan percakapan yang jujur.
Dalam setiap polemik anggaran, selalu ada kelompok yang tak pernah diundang ke meja konferensi pers: pekerja harian, kontraktor kecil lokal, hingga keluarga yang menggantungkan hidup pada perputaran uang proyek yang tepat waktu. Mereka tidak peduli apakah istilahnya tunda bayar, gagal bayar, atau penyesuaian fiskal. Mereka hanya tahu satu hal: waktu mereka ikut tertunda.
Ironisnya, waktu adalah hal yang paling mahal bagi rakyat kecil. Setiap hari menunggu adalah biaya. Setiap kepastian yang molor adalah utang yang tak tercatat di dokumen APBD manapun, namun nyata di buku warung.

Di titik ini, perdebatan antara eksekutif dan legislatif terasa seperti dua orang dewasa yang saling mengutip aturan di depan teras rumah, sementara sang anak yakni rakyat menunggu dijemput di pinggir jalan dalam ketidakpastian.
Keduanya merasa benar menurut prosedur, tetapi lupa pada subjek yang sedang menunggu.

Artikel ini tidak ditulis untuk memihak. Ia ditulis untuk mengingatkan bahwa uang publik Kuningan bukan sekadar angka di atas kertas, dan APBD bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah kepercayaan yang dipinjam dari warga, dan kepercayaan tidak pernah bisa dilunasi hanya dengan laporan di atas meja.

Mungkin yang kita butuhkan saat ini bukan siapa yang paling benar, melainkan siapa yang paling jujur mengakui keterbatasan. Mengakui bahwa kebijakan masa lalu menyisakan lubang. Mengakui bahwa solusi hari ini mungkin memindahkan beban ke esok hari. Kejujuran semacam itu tidak melemahkan kekuasaan. Ia justru memanusiakannya di mata rakyat.

Di sela waktu, sambil menyesap sisa kopi yang kini telah dingin, saya berpikir: jika APBD adalah milik rakyat Kuningan, mengapa bahasa yang dipakai untuk menjelaskannya terasa begitu asing bagi kita?

Barangkali, sebelum kita sibuk memperdebatkan siapa yang lunas dan siapa yang belum, ada satu hal yang lebih mendesak: memastikan bahwa setiap kebijakan publik tidak lagi menunda rasa keadilan. Karena bagi warga, yang paling melelahkan bukan hanya kekurangan materi, melainkan terlalu sering diminta menunggu dalam ketidakpastian tanpa penjelasan yang jujur.

*Ageng Sutrisno*
_Penulis Sela Waktu, Kolom mingguan Inilahkuningan_
Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik.
Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.