Rp14 Miliar APBD Kuningan 2025 Tidak Tayang, DPRD Sebut Exsekutif Gagal
INILAHKUNINGAN– Selain meragukan klaim Tunda Bayar APBD Kuningan tuntas di Tahun 2025, DPRD Kuningan juga menyampaikan kekecewaan terhadap sejumlah kegiatan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif dalam APBD 2025, namun justru tidak dilaksanakan. Padahal, kegiatan tersebut telah melalui proses pembahasan dan pengesahan secara resmi.
“Kami mempertanyakan, jangan-jangan ini bentuk baru dari tunda bayar, yakni tunda tayang atau tidak dilaksanakannya kegiatan karena alasan ketiadaan anggaran. Ini berpotensi bergeser lintas tahun ke APBD 2026, dan itu pun masih sangat diragukan realisasinya,” ujar Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Jumat (9/1/2026), kepada InilahKuningan
Nuzul menekankan, dalam tata kelola keuangan daerah, konsistensi terhadap APBD yang telah disahkan merupakan prinsip utama. Ketika kegiatan yang sudah disepakati tidak dilaksanakan, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan perencanaan anggaran, bukan sekadar persoalan teknis pelaksanaan.
Ia juga mengkritisi kebijakan penentuan prioritas kegiatan yang belakangan dikenal dengan istilah zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Menurutnya, konsep tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dalam teori penganggaran pemerintahan.
“Awalnya kami maklum jika ada prioritas karena faktor kalender kerja atau cuaca, seperti infrastruktur. Tapi faktanya, kegiatan yang disebut zona merah justru banyak yang tidak dilaksanakan sampai tutup buku,” kata Nuzul.
Bahkan, untuk kegiatan pengadaan yang tidak terikat cuaca maupun musim, DPRD menemukan masih ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan perencanaan fiskal sejak awal tahun.
Nuzul menyebutkan, ada sekitar Rp14 miliar kegiatan yang telah masuk APBD 2025, namun tidak ditayangkan alias tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap dokumen anggaran yang telah disahkan bersama.
“Kalau sudah tunda tayang, itu artinya bukan hanya kegagalan pelaksanaan, tapi kegagalan perencanaan anggaran. Dan perlu diingat, setiap program dalam APBD itu adalah aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus berulang, maka bukan tidak mungkin akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Meski demikian, DPRD berharap hal tersebut tidak terjadi dan menjadi bahan introspeksi bersama bagi seluruh pemangku kebijakan.
“Pada akhirnya semua kembali ke perencanaan. Kalau perencanaannya gagal, maka pelaksanaannya juga akan bermasalah,” tandas Nuzul. (Bubud Sihabudin)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.