INILAHKUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten  Kuningan, Nuzul Rachdy, sangat mengapresiasi upaya Pemkab Kuningan dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, hingga “Tunda Bayar APBD 2025” kepada pihak ke-3  dinyatakan tuntas.

Meski demikian, sorotan serius pengelolaan keuangan daerah bakal terus bergulir. Mengingat penyelesaian Tunda Bayar dilakukan melalui pinjaman Bank, tentu berdampak pada kebijakan fiskal tahun ini, 2026, bahkan beberapa tahun berikutnya.

Untuk itu DPRD menilai langkah penyelesaian tersebut  bisa saja disebut prestasi, namun tidak berlebihan. Pasca Kuningan meraih trust perbankan, melalui skema pinjaman daerah, cicilan utang ini menjadi pekerjaan rumah selanjutnya. Upaya ini juga mengobati kekhawatiran mereka, para pihak ke-3 yang telah mengeluarkan modalnya untuk proyek pemerintah.

Ia menerangkan,  DPRD masih mempertanyakan validitas klaim penyelesaian 100 persen tunda bayar, sebab berdasarkan informasi yang diterima legislatif, masih terdapat pihak ketiga yang telah melaksanakan kegiatan namun belum menerima pembayaran hingga akhir Desember 2025, informasi ini tentu masih dalam pendalaman pimpinan DPRD.

“Kalaupun tunda bayar itu diselesaikan, harus dipahami,  mekanismenya melalui pinjaman daerah sebesar kurang lebih 74 miliar rupiah kepada bank daerah. Artinya, pemerintah daerah memiliki beban fiskal baru berupa kewajiban pengembalian pinjaman. Jadi ini bukan prestasi berlebihan,” tegas Nuzul./Bubud Sihabudin