Memalukan, 2.796 Kendaraan ASN Kuningan Nunggak Pajak, Ini Tindakan Bappenda!
INILAHKUNINGAN- Satu kata, memalukan! Disaat Pemerintah Kabupaten Kuningan menuntut masyarakat taat pajak, di rumah birokrasi sendiri, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuningan, terungkap masih menunggak pajak kendaraan.
Data Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, melalui Aplikasi Program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonitapamor) mencatat 2.459 unit kendaraan roda dua (R2) dan 337 unit kendaraan roda empat (R4) milik ASN dalam status menunggak pajak.
Jika digabung, jumlah total kendaraan ASN Kuningan menunggak pajak mencapai 2.796 kendaraan. Jumlah ini, tentu menjadi daftar piutang mencolok untuk ukuran satu kabupaten.
Tak ingin pola lama berulang, surat imbauan yang sering berakhir tanpa respons, Bappenda Kuningan mengubah strategi. Di bawah koordinasi Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3), Dicky Mahardika, tim gabungan menggelar Operasi Khusus (Opsus) dengan titik bidik yang tidak biasa: area parkir kantor pemerintahan.
Petugas menyisir parkiran Sekretariat Daerah (Setda) hingga kantor-kantor dinas. Kendaraan yang terindikasi menunggak pajak ditempeli stiker peringatan berwarna mencolok, menjadi penanda yang mudah terlihat—bukan hanya oleh sesama pegawai, tetapi juga masyarakat yang tengah mengurus layanan administrasi. Stiker itu sekaligus menjadi “alarm sosial” agar kewajiban yang tertunda segera dituntaskan.
“Kami tidak main-main. ASN seharusnya menjadi etalase keteladanan. Bagaimana kita mau menagih pajak ke rakyat dengan tegas kalau di dalam rumah sendiri masih banyak yang menunggak?” ujar Dicky, JUmat (26/12/2025), kepada InilahKuningan
Ketika data ditelusuri lebih rinci, gambaran persoalan tampak semakin tajam. Salah satu dinas bahkan disebut menempati posisi teratas dalam daftar tunggakan. Di lingkungan tersebut ditemukan 1.299 unit kendaraan dengan status pajak masih “merah”, hampir separuh dari total tunggakan ASN se-Kabupaten Kuningan.
Meski sempat memantik kegaduhan internal, Dicky menyebut efek kebijakan ini terasa cepat, terutama secara psikologis. Sejak stiker-stiker mulai ditempel pada awal Desember, arus pembayaran pajak di Samsat Kuningan meningkat signifikan, terutama dari kalangan pegawai negeri.
Dampaknya ikut tercermin pada capaian pendapatan: realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini menyentuh Rp49,59 miliar, atau mendekati 90 persen dari target tahunan.
Di balik angka-angka itu, muncul pula pembelaan klasik yang berulang: kendaraan disebut sudah lama dijual, namun belum dilakukan balik nama maupun pemblokiran. Akibatnya, secara administrasi, tanggungan pajak tetap melekat pada nama ASN yang tercatat.
“Kami menemukan banyak kasus administrasi yang belum update. Kendaraan sudah berpindah tangan, tapi secara fiskal masih nyantol di nama ASN. Kami minta mereka segera melakukan blokir. Ini PR besar untuk akurasi data kita ke depan,” tambah Dicky.
Selepas temuan dan Opsus, Bappenda melanjutkan rangkaian langkah penertiban. Di antaranya mensurati setiap kepala dinas disertai daftar nama ASN yang terlampir sebagai penunggak pajak kendaraan, serta terus menggelar operasi gabungan (opsgab) dan Opsus ke kantor-kantor. Penempelan stiker peringatan juga tetap diberlakukan bagi kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Langkah “menguliti” persoalan dari dalam ini menjadi pesan yang tegas: di tengah kebutuhan fiskal daerah yang semakin ketat, tidak ada ruang untuk abai pada kewajiban, terlebih bagi mereka yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Jika birokrasi ingin dihormati, keteladanan bukan dimulai dari slogan dan spanduk seremonial, melainkan dari hal yang paling nyata—kedisiplinan di parkiran kantor dinas sendiri./Handy


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.