INILAHKUNINGAN– Lama menunggu, akhirnya 4.271 tenaga honorer Kabupaten Kuningan, akan dilantik resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dijadwalkan, hari ini, Selasa (16/12/2025), pukul 07.00, di Halaman Setda Kuningan.

Berikut ungkapan Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kuningan atas pelantikan ini:


Kami, perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah atas terselenggaranya pelantikan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat.

Pelantikan ini menjadi harapan baru bagi kami para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan keterbatasan status dan kesejahteraan. Namun demikian, kami berharap pelantikan PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya menjadi acara seremonial semata atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif dari amanat undang-undang.

Kami berharap kebijakan PPPK Paruh Waktu benar-benar dilandasi oleh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kesejahteraan tenaga honorer, baik dari sisi penghasilan yang layak, kepastian kerja, maupun perlindungan sosial yang memadai. Pengabdian yang telah kami berikan selama ini selayaknya mendapatkan penghargaan yang adil dan manusiawi.

Kami juga berharap ke depan pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, serta membuka ruang dialog yang konstruktif agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan keberlangsungan hidup tenaga honorer beserta keluarganya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama, kami menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu siap berperan aktif mendukung pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kinerja, pelayanan publik yang profesional, serta penguatan tata kelola di masing-masing unit kerja. Kami meyakini bahwa peningkatan PAD yang berkelanjutan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Semoga pelantikan ini menjadi awal dari perubahan nyata, bukan hanya simbolis, menuju tata kelola kepegawaian yang lebih adil, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur negara.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan pemerintah, kami ucapkan terima kasih.

Dadan Nurhamdan
Perwakilan PPPK Paruh Waktu