Bupati Was-Was, Gagal Bayar APBD Kuningan 2025 Berpotensi Terulang, Ini Penyebabnya!
INILAHKUNINGAN– Meski Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar ingin Gagal Bayar APBD Kuningan, tidak terulang di Tahun 2025, ancaman gagal bayar serupa menghantui, menyusul belum cairnya Dana Transfer Pemerintah Pusat Rp59 miliar. Bupati Dian, pun mulai mencari alasan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak sehat, hingga kebutuhan penanganan bencana Nsional, termasuk di Sumatera.
“Kita pahami situasi APBN sedang tidak baik-baik saja. Ditambah lagi ada banyak bencana di beberapa wilayah, termasuk Sumatera. Tentu berkonsekwensi terhadap daerah,” ujar Bupati Dian, Senin (15/12/2025)
Diakui dia, ketergantungan APBD Kuningan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Ia menyebut sekitar 80 persen struktur APBD Kuningan bersumber dari transfer pusat. Karena itu, setiap gangguan pada APBN akan langsung berdampak pada keuangan daerah.
“Sampai hari ini saya mendapat laporan dari BPKAD, ada sekitar Rp59 miliar transfer ke daerah belum ada kejelasan. Ini tentu menjadi perhatian serius,” sebutnya
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H Deden Kurniawan Sopandi, menjelaskan, secara ideal dana transfer dari pusat seharusnya sudah diterima daerah pada awal Desember. Namun hingga hari ini 15 Desember, dana tersebut masih tertahan.
“Di Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) statusnya sudah rekomendasi, tapi dananya belum masuk. Ini yang membuat kita masih menggantung,” ujar Deden
Alasan pusat belum menunda dana transfer ke daerah, menurut Deden, karena masih dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi APBN, termasuk alokasi untuk penanggulangan bencana. Meski begitu, masih ada kemungkinan sebagian dana akan direalisasikan, meski tidak sepenuhnya. “Kita berharap tidak semuanya ditunda. Mudah-mudahan ada yang tetap terealisasi,” harapnya
Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Kuningan memilih langkah antisipatif dengan memperketat belanja dan mengatur ulang prioritas pembayaran. Deden menegaskan pemerintah daerah berupaya keras agar tidak terjadi gagal bayar. “Kita semakin mengetatkan ikat pinggang. Jangan sampai terjadi gagal bayar,” ujarnya.
Untuk hak pegawai, Pemkab Kuningan telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan November. Sementara untuk kewajiban lainnya, pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian perikatan dengan pihak ketiga. “Yang lain kita utamakan kewajiban kepada pihak ketiga agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun ekonomi,” kata Deden.
Meskipun tekanan fiskal kian terasa, Deden menilai dampaknya masih dapat dikendalikan, asalkan pengelolaan kas daerah tetap hati-hati dan fokus pada belanja prioritas. Kondisi ini kembali menjadi pengingat rapuhnya fiskal daerah. Pemkab Kuningan pun kembali menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi jangka panjang./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.