Internal Dapur MBG Cieurih 3 Kuningan Berkonflik, 42 Relawan SPPG Tuntut Ini
INILAHKUNINGAN– Persoalan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan terus mencuat. Terbaru, terjadi konflik Dapur MBG milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Cieurih 3, Cidahu. Sebanyak 42 Relawan SPPG tersebut, Senin (15/12/2025), melayangkan surat keberatan kepada Yayasan BIQ sebagai pengelola.
Mereka menuntut pemberhentian Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3, DR, yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab jabatan serta diduga menyalahgunakan kewenangan selama menjabat pada periode 27 Oktober hingga 12 Desember 2025.
Surat kekecewaan tersebut, dibubuhi 42 tanda tangan relawan dan asisten lapangan lengkap dengan identitas.
Mereka meminta Yayasan BIQ tidak menutup mata dan segera menyampaikan persoalan ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi kinerja kepala SPPG DR.
“Saudara DR secara terbukti dan meyakinkan tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagai Kepala SPPG serta menyalahgunakan kewenangan jabata,” tulis isi surat keberatan tersebut.
Deretan dugaan pelanggaran yang dikeluhkan relawan terbilang panjang.Mulai dari pengabaian kesejahteraan relawan, beban kerja berat tanpa kejelasan overtime dan kenaikan upah, hingga kebiasaan sering tidak berada di dapur dan abai mengontrol proses produksi yang menjadi tanggung jawab utama kepala SPPG.
Relawan juga menyoroti tindakan meninggalkan dapur tanpa izin tertulis, pelimpahan tugas krusial seperti penerimaan dan pengecekan kualitas bahan baku kepada relawan yang tidak sesuai SOP, hingga pola kepemimpinan yang dinilai intimidatif dan kerap melontarkan kata-kata bernada negatif baik secara personal maupun di forum grup operasional.
Masalah manajerial turut disorot tajam. Perencanaan kebutuhan bahan baku disebut tidak cermat sehingga memicu pemborosan anggaran karena kelebihan stok yang berujung terbuang. Menu mingguan ditetapkan secara sepihak tanpa melibatkan masukan tim lapangan, sementara purchase order bahan baku dinilai mengunci merek tertentu tanpa mempertimbangkan pelaku UMKM setempat.
“Anggaran terbuang bukan karena dapur, tapi karena keputusan,” tulis relawan dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, ketidakcakapan bernegosiasi dalam penetapan daftar penerima manfaat juga disebut memperparah distribusi. Titik pengantaran dinilai terlalu banyak dengan jarak tempuh yang jauh, membuat dapur kesulitan menjalankan produksi dan pengiriman secara efektif.
Atas dasar rangkaian persoalan tersebut, 42 relawan dan asisten lapangan menyimpulkan bahwa Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3 tidak jujur dan tidak profesional dalam menjalankan jabatan strategis pada program nasional. Mereka meminta Yayasan segera bertindak demi menjaga kondusivitas kerja relawan dan keberlangsungan program MBG./red


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.