INILAHKUNINGAN– Pasangan Suami Istri (Pasutri, DS (25) dan NAS (30), warga Desa Galaherang, Maleber, Kabupaten Kuningan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Negara Kamboja, hingga memelas minta dipulangkan, dalam videonya, direspon cepat Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.

Bupati Dian bersama Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar, bahkan telah meminta bantuan Presiden Buruh KSPSI, sekaaaligus Penasehat Polri, Andi Gani Nena Wea, agar mendapat perlindungan Buruh Internasional. Terutama dalam menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr Chin, agar ada koordinasi pemulangan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negeri Seribu Pagoda itu.

Diakui Bupati Dian, Ia sempat vidssseo call dengan Pasutri asal Desa Galaherang itu. Bahkan bersama korban TPPO lain dari daerah lain di Indonesia. Ia menduga, korban dipekerjakan paksa sebagai admin judi online secara ilegal dan mengalami tindakan kekerasan fisik.

“Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah,” katanya

Maka, langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulia kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI, di Kamboja.

Mengantisipasi kasus serupa, Bupati Dian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas dan tidak melalui prosedur resmi.

Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kuningan sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai./tat azhari